Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Maluku, Menteri PPPA: Kita Masih Koordinasi

PPPA memastikan proses koordinasi dengan UPTD dan dinas setempat terus berjalan guna memperoleh data yang akurat terkait kasus Brimob aniaya pelajar.

Diterbitkan 22 Februari 2026, 20:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pelajar 14 tahun meninggal dunia diduga dianiaya anggota Brimob di Tual.
  • Menteri PPPA dan Wakapolres Tual koordinasi serta janji proses hukum pelaku.
  • Insiden memicu protes warga dan kecaman Menko Kumham atas tindakan tak manusiawi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi angkat bicara terkait meninggalnya AT (14) yang diduga akibat dianiaya oleh anggota Brimob berinisial Bripka MS. 

Menurut dia, semuanya masih dikoordinasikan.

"Kita lagi masih koordinasi dengan UPTD (unit pelaksana teknis daerah) dan dinas setempat," kata Arifah di Museum Nasional, Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Seperti dilansir dari Antara, hal ini dilakukan untuk pendalaman informasi mengenai peristiwa yang terjadi.

"Nanti kalau sudah ada data yang lebih oke lagi, kita kasih tahu. Jadi ini masih koordinasi di level kabupaten/kota," ungkap Arifah.

Sebelumnya, seorang anggota Brimob diduga menganiaya AT (14), pelajar Madarasah Tsanawiyah (MTs) negeri di Kota Tual, Provinsi Maluku, menggunakan helm hingga meninggal dunia.

Belum diketahui penyebab atau motif terduga pelaku. Akibat insiden ini, ratusan warga Kota Tual menggeruduk markas Brimob Kota Tual untuk menuntut pertanggungjawaban.

"Anggota betul-betul terlibat dalam kasus ini, kalau terjadinya kematian ini, kita proses, Danyon tidak akan bela. Propam Polda tidak akan bela. Anggota yang salah konsepensinya diproses itu," kata Wakapolres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan. Dikutip dari Liputan6 SCTV, Sabtu (21/2/2026).

Insiden dugaan penganiayan ini terjadi di jalan sekitar kawasan RSUD Maren Kota Tual. Berdasarkan keterangan kakak korban, saat korban melintas menggunakan sepeda motor, seseorang yang diduga anggota Brimob tiba-tiba mendekat dan menghantam korban menggunakan helm, hingga korban terkapar dan luka parah.

 

Sempat Dirawat di RSUD

Korban yang masih duduk di kelas 9 MTs, sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Karel Satswitubun, namun nyawanya tak bisa diselamatkan.Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab penganiayaan, maupun dugaan keterlibatan anggota Brimob dalam peristiwa ini.

Peristiwa dugaan penganiayaan ini memicu gelombang protes. Ratusan warga Kota Tual menggeruduk markas Brimob.

Massa marah dan tidak terima atas aksi dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Brimob. Aksi protes penuh amarah dari keluarga, kerabat korban, serta warga Tual ini, coba ditenangkan personel Brimob serta Polres Tual.

Yusril: Sungguh di Luar Peri Kemanusiaan

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengaku prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut terjadi

"Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Menurut Yusril, tindakan itu di luar perikemanusiaan. Dia menegaskan polisi adalah aparat negara yang wajib melindungi setiap jiwa, bukan malah sebaliknya.

“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” ucap dia.

Yusril menyebut pelaku penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal harus ditindak tegas. Pertama, dibawa ke sidang etik dengan ancaman pemecatan. Kedua, diadili di pengadilan pidana.

“Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6