Cerita Ayah Bintara Muda Polda Sulsel yang Tewas Diduga Dianiaya Seniornya

Kasus meninggalnya Bintara muda, Bripda DP kini menunggu hasil resmi pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian.

OlehFauzan
Diterbitkan 22 Februari 2026, 18:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang bintara muda Polda Sulawesi Selatan, berinisial Bripda DP (19), meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya. Ayah korban yang juga merupakan anggota polri, Aipda Muhammad Jabir menceritakan kondisi anaknya saat di rumah sakit.

"Itulah yang mau dicari tahu (dugaan korban dianiaya senior). Ada darah keluar dari mulutnya. Almarhum tinggal di asrama," kata Jabir saat ditemui awak media, Minggu (22/2/2026).

Meski begitu, dia mengaku masih menunggu hasil resmi dari pihak rumah sakit terkait penyebab kematian anaknya.

"Kami menunggu keputusan dari rumah sakit, nanti ada hasilnya," ujar Jabir.

Ia menyebutkan anaknya tersebut baru saja lulus pendidikan Bintara Polri pada 2025 lalu. Jabir juga mengatakan pihak keluarga belum sempat mendapat informasi lengkap sebelum korban meninggal dunia.

"Dari keluarga belum ada info. Baru mau dicari tahu, karena kemarin ada informasi dari ibunya bilang sakit, saya juga tidak tahu," ungkap dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, enggan berspekulasi terkait dugaan korban tewas dianiaya seniornya.

Ia menyebutkan peristiwa tersebut bermula saat korban selesai melaksanakan salat subuh dan terlihat dalam kondisi sakit.

"Anggota atas nama Bripda DP selesai salat subuh terlihat sakit, kemudian dibawa ke RSUD Daya Makassar. Setelah dilakukan perawatan, yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Didik saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.

"Sementara permasalahan masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," katanya.

Tewas Diduga Dianiaya Seniornya

Sebelumnya, seorang anggota Polda Sulawesi Selatan berinisial Bripda DP (19), meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya. Saat ini, Propam masih mendalami penyebab pasti kematian korban.

Jenazah anggota Ditsamapta Polda Sulsel tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Makassar, Minggu (22/2/2026) siang, untuk menjalani pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian.

Korban diketahui baru lulus pendidikan Bintara Polri pada 2025 lalu. Sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara, Bripda DP sempat mendapat penanganan medis di RSUD Daya Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Selanjutnya, jenazah dipindahkan ke RS Bhayangkara menggunakan ambulans gratis IBS untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Proses pemindahan jenazah berlangsung dalam suasana duka. Tangis keluarga pecah saat keranda dimasukkan ke dalam ambulans.

"Baru tahun lalu lulus, kasihan sekali ini anak," ujar salah seorang kerabat korban sambil menunjukkan foto Bripda DP saat baru dilantik di SPN Batua.

6 Orang Diperiksa, Termasuk Senior

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan adanya aksi pengeroyokan terhadap korban. Menurutnya, seluruh kemungkinan masih didalami.

"Kami belum bisa memastikan apakah korban mengalami pengeroyokan atau tidak. Yang pasti, proses pemeriksaan masih berjalan," ujar Zulham kepada IDN Times.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini Propam telah memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari rekan satu angkatan (letting) dan senior korban. Jumlah saksi tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.

"Sudah enam orang kami periksa, termasuk rekan dan seniornya. Kemungkinan jumlahnya masih akan bertambah," katanya.

Zulham menegaskan pemeriksaan medis dilakukan secara terbuka dan profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan pada tubuh korban. Hasil pemeriksaan medis itu nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya dalam kasus tersebut.

"Saya sudah sampaikan kepada Kabid Dokkes dan dokter yang menangani agar pemeriksaan dilakukan dengan benar dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Jika memang ada kekerasan, harus disampaikan," tegasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6