Plh Kapolres Bima Kota Diganti Lagi, Kini Diisi Sosok Ini

Jabatan pelaksana harian (Plh) Kapolres Bima Kota kembali mengalami pergantian. Kini, posisi Plh dijabat oleh AKBP Hariyanto.

Diterbitkan 22 Februari 2026, 01:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • AKBP Hariyanto kini menjabat Plh Kapolres Bima Kota, menggantikan AKBP Catur Setiawan.
  • Penunjukan AKBP Catur disorot publik karena dugaan keterlibatan kasus narkoba.
  • Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik, dipecat Polri terkait kasus narkoba dan asusila.

Liputan6.com, Jakarta - Jabatan pelaksana harian (Plh) Kapolres Bima Kota kembali mengalami pergantian. Saat ini, posisi Plh dijabat oleh AKBP Hariyanto, menggantikan AKBP Catur Setiawan yang sebelumnya ditugaskan untuk mengisi posisi AKBP Didik Putra Kuncoro.

Pergantian ini sebagaimana diumumkan melalui akun resmi Instagram @polres_bimakota pada Sabtu (21/2/2026). "Semoga senantiasa diberikan keberkahan, kelancaran, serta kesuksesan dalam mengemban amanah dan menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara di wilayah hukum Polres Bima Kota.," tulis akun tersebut.

Penunjukan Plh Kapolres Bima Kota sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran rekam jejak AKBP Catur Erwin Setiawan yang diduga pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba saat menjabat Kasatres Narkoba Polres Ternate.

Penjelasan Mabes Polri

Sebelumnya, Mabes Polri sempat memberikan penjelasan mengenai penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota, yang dilakukan di tengah proses penanganan kasus penyalahgunaan narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro.

"Terkait dengan hal ini, sudah disampaikan oleh Polda NTB ya. Bahwasanya dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, PLH, Pelaksana Harian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

"Selagi pasca adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pasca tindakan yang dilakukan oleh Polda NTB dan Propam dan Bareskrim," sambungnya.

Terkait perkembangannya seperti pemeriksaan, ia menyebut, akan disampaikan langsung oleh Polda NTB.

Pencegahan Lebih

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri untuk melakukan pencegahan lebih dan deteksi segera. Menurutnya, kasus narkoba adalah tindakan extraordinary yang harus benar-benar diperhatikan.

"Kita tahun ini merupakan kejahatan (narkoba) extraordinary. Maka tentunya kita juga bersama-sama menjadi bagian untuk memberi perhatian pada khususnya tindak pidana ini," jelas Trunoyudo.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid membenarkan kabar yang beredar bahwa AKBP Catur Erwin Setiawan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB, ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

"Iya, betul (AKBP Catur)," ucap Kholid.

 

Eks Kapolres Bima AKBP Didik Dipecat dari Polri

Sebelumnya, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro resmi diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Putusan ini hasil dari Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). AKBP Didik Putra Kuncoro diberhentikan terkait kasus narkoba.

“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Dalam sidang KKEP ditemukan pelanggaran oleh Didik, yaitu meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Uang itu bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bima.

“Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6