Kasus Penelantaran Bayi di Bekasi Terungkap, Polisi Tangkap Orangtua Kandung

Polisi mengungkap kasus penelantaran bayi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dan menangkap pasangan kekasih yang diduga merupakan orang tua kandung bayi tersebut.

Diterbitkan 16 Februari 2026, 23:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pasangan MS dan RR ditangkap karena tinggalkan bayi di Tambun Selatan.
  • Mereka takut sanksi sosial karena bayi lahir di luar nikah.
  • Bayi ditemukan warga dalam kondisi sehat, lalu dirujuk ke RSUD.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pasangan kekasih yang diduga sengaja meninggalkan bayi laki-laki hasil hubungan di luar nikah di kompleks Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada akhir pekan lalu.

Kepala Polsek Tambun Selatan, Komisaris Polisi Wuryanti, mengatakan pasangan tersebut masing-masing berinisial MS (23) dan RR (29).

“Pasangan kekasih berinisial MS dan RR diduga nekat meninggalkan bayi mereka karena takut akibat belum menikah,” kata Wuryanti di Cikarang, Senin.

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah warga menemukan seorang bayi laki-laki yang diperkirakan baru berusia beberapa jam. Bayi tersebut kemudian dibawa ke salah satu klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.

“Menurut keterangan bidan, bayi tersebut baru berusia beberapa jam. Saat diukur, bayi itu berbobot 2,6 kilogram dan panjang 50 sentimeter serta dalam kondisi sehat,” ujarnya.

Warga lalu melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian. Petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua orang tua bayi. MS ditangkap lebih dahulu sekitar pukul 16.00 WIB, disusul RR dua jam kemudian.

“Pelaku diamankan petugas di wilayah hukum kami, yakni Kecamatan Tambun Selatan,” jelas Wuryanti.

 

Takut Sanksi Sosial

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui belum menikah dan diduga meninggalkan bayi mereka karena takut menghadapi sanksi sosial dari lingkungan tempat tinggal.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam serta kain biru yang digunakan saat meninggalkan bayi tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi persoalan hidup dan segera mencari bantuan jika mengalami kesulitan,” kata Wuryanti. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6