Pecah Kaca Mobil, Maling Gasak Laptop dan HP Rp25 Juta

Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil yang membawa kabur laptop dan ponsel senilai Rp25 juta ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Tanjung Priok.

Diterbitkan 15 Februari 2026, 19:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pelaku pecah kaca mobil, RS, mencuri laptop dan HP senilai Rp25 juta di Jakarta.
  • Polisi menangkap RS di kediamannya berkat rekaman CCTV dan olah TKP.
  • RS dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jakarta. Seorang pelaku berinisial RS berhasil membawa kabur laptop dan handphone milik korban dengan total kerugian sekitar Rp25 juta.

Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap RS di kediamannya di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku terlihat mendekati mobil korban yang terparkir. Dengan menggunakan alat khusus, RS memecahkan kaca kendaraan, lalu mengambil tas berisi laptop dan handphone sebelum kabur dari lokasi.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Rekaman CCTV menjadi petunjuk utama dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja mengincar kawasan elite yang minim pengawasan atau petugas keamanan sebagai sasaran,” kata Panit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah, Minggu (15/2/2026).

 

 

Barang Bukti Alat Pemecah Kaca

Berbekal rekaman tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke rumahnya. RS ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan alat pemecah kaca serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, yang disimpan di dalam lemari pakaian.

“Laptop dan handphone hasil curian sudah dijual,” ujar Nurul.

Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6