Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Dinonaktifkan Usai Diduga Terima Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba

Kapolres Bima Kota Mohammad Kholid diduga terima uang Rp 1 miliar dari bandar narkoba.

Diterbitkan 12 Februari 2026, 15:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro telah dinonaktifkan dari jabatan Kepolres Bima Kota. Didik disebut-sebut terima Rp 1 miliar dari bandar narkoba.

"Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid melalui pesan tertulis aplikasi WhatsApp, Kamis (12/2/2026).

Dia enggan membeberkan lebih jauh alasan penonaktifan Didik dari jabatan Kapolres. Dia hanya menegaskan bahwa Didik kini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes,” ujarnya.

Terkait posisi Kapolres Bima Kota, Kholid membenarkan kabar yang beredar bahwa AKBP Catur Erwin Setiawan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB, ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

"Iya, betul (AKBP Catur)," ucap Kholid, dilansir Antara.

Didik Diduga Terima Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba

AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi sorotan publik usai kasus narkoba yang menyeret AKP Malaungi dalam jabatan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota sebagai tersangka.

AKBP Didik diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut dengan menerima aliran uang senilai Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Dalam penyidikan Polda NTB, nama Koko Erwin disebut sebagai sumber AKP Malaungi menguasai sabu dengan berat 488 gram. Sabu tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Komplek Asrama Polres Bima Kota.

Selain menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka di kasus narkoba, Polda NTB pada Senin (9/2/2026) telah menjatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Sosok Didik Putra Kuncoro

Didik Putra Kuncoro lahir pada 30 Maret 1979 di Kediri, Jawa Timur. Semasa remaja, dia aktif dalam berbagai organisasi.

Didik Putra Kuncoro mengawali karier kepolisiannya setelah lolos Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2001. Penugasan pertamanya dimulai di Polda Gorontalo, sebelum kemudian melanjutkan pengabdian ke Polda Metro Jaya dua tahun kemudian.

Di lingkungan Polda Metro Jaya, dia dipercaya menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hingga Wakapolres Tangerang Selatan.

Pada tahun 2020, Didik mendapat penugasan ke Polda Nusa Tenggara Barat. Sejumlah jabatan penting pun diembannya, di antaranya Kasubdit I Ditreskrimum, Kasubdit IV Ditreskrimsus, serta Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB. Pada 20 Juli 2023, dia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Lombok Utara.

Selama memimpin Polres Lombok Utara, Didik dikenal sebagai figur pemimpin yang humanis, dekat dengan masyarakat, dan solid bersama jajarannya. Dia aktif mendorong berbagai program inovatif, inklusif, dan bernilai sosial demi meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Pada Januari 2025, Didik Putra Kuncoro resmi menjabat Kapolres Kota Bima menggantikan AKBP Yudha Pranata. Di tahun yang sama, dia menerima penghargaan bergengsi Indonesia Award Magazine dengan kategori Best Inspiring and Visionary Leader 2025.

Harta Kekayaan

Didik Putra Kuncoro tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.483.293.119 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta ini dilaporkan secara periodik pada 18 Januari 2025 untuk periode tahun 2024.

Harta kekayaan Didik meliputi tanah seluas 120 meter persegi di Mojokerto senilai Rp 270 juta, dua unit kendaraan berupa Honda CR-V tahun 2018 senilai Rp 400 juta dan Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp 550 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 60 juta.

Selain itu, dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 203.293.119. Dalam laporannya, tidak tercatat kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya, serta tidak memiliki utang

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6