Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Devi Maryori membenarkan adanya ratusan ribu penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan telah dinonaktifkan sejak Januari 2026.
Hal itu disebabkan peserta yang sebelumnya dibiayai pemerintah, kini tidak masuk dalam kelompok desil 1-5, sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat atau Kementerian Sosial.
"Sebanyak 281.725 Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Depok dinonaktifkan per 31 Januari 2026," kata dia di Depok, Sabtu (7/2/2026).
Advertisement
Devi menjelaskan, peserta yang dihentikan bantuan JKN mencakup penerima tergolong dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dibiayai Pemerintah Daerah (Pemda) dan PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penonaktifan peserta tidak terlepas dari adanya penyesuaian dan pemadanan data penerima bantuan iuran (PBI) JKN, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Adapun total penerima PBPU BP Pemda sebanyak 365.182 jiwa, terdapat 216.370 peserta tidak masuk pada kelompok desil 1 sampai 5, sehingga kepesertaannya dinonaktifkan pada Januari 2026," jelas Devi.
Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurangi dampak yang dialami masyarakat saat berobat.
"Masyarakat dapat melaporkan kondisinya ke fasilitas kesehatan atau Puskesos SLRT di kelurahan setempat, verifikasi ulang atau pendataan kembali," ucap Devi.
Doia mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah instansi lainnya. Hal itu untuk memastikan perlindungan sosial masyarakat berjalan, terlebih kepada masyarakat membutuhkan penanganan medis.
"Kami berusaha memastikan masyarakat tidak mampu yang butuh penanganan medis urgent dapat segera tertangani," kata Devi.
Ramai Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Begini Respons Menkes Budi
Sebelumnya, BPJS Kesehatan belakangan ramai jadi perbincangan karena menonaktifkan sebagian peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Terkait hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan hal tersebut bukan ranahnya.
"Mengenai data PBI memang itu di luar (ranah) kita ya, saya rasa BPJS sudah menjawab, BPJS juga mendapatkan datanya dari Kementerian Sosial. Lebih tepat, BPJS dan Kementerian Sosial yang lebih paham mengenai masalah ini," kata Budi dalam temu media di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan menjadi buah bibir lantaran ada pasien penyakit kronis termasuk yang tengah menjalani cuci darah juga turut dinonaktifkan. Pasien-pasien ini cenderung tidak dapat menunggu terlalu lama untuk melakukan proses pengaktifan kembali kepesertaannya.
Menurut Budi, ada alternatif pengaktifan BPJS yang lebih cepat. Namun, hal ini tengah dibicarakan.
"Ada alternatifnya, sedang dibicarakan antara Kementerian Sosial dengan BPJS Kesehatan. Cuma saya tidak paham teknisnya seperti apa ya, tapi saya sudah terinformasi, sudah ada diskusi antara BPJS dengan Kementerian Sosial, bisa nanti ditanyakan ke BPJS," jelas Budi.
Advertisement
Tanggapan BPJS Kesehatan
Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah menanggapi beredarnya informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan.
Terkait hal ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.
“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” kata Rizzky dalam keterangan resmi pada Rabu (04/02/2026).
“Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” tambahnya.
Kriteria Pengaktifan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan
Kriteria peserta PBI JK yang bisa mengaktifkan kembali yaitu:
- Pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026.
- Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.
- Ketiga, jika peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.
Rizzky menambahkan, peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
“Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.
Rizzky juga menerangkan, untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496112/original/003262900_1770472207-Screenshot_20260207_164154_Gallery.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8901298/original/009057900_1782944367-Belgium_s_Youri_Tielemans__left__celebrates_with_Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8899597/original/014754500_1782943656-Belgian_players_celebrate_youre_tieleman_s_goal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261500/original/047650500_1781713643-bosnia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263358/original/034169000_1781903942-063_2282397014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8860259/original/052842500_1782927734-063_2284210517.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8566533/original/022742400_1782517134-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8857137/original/028052200_1782926603-000_B8XV4GC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8853200/original/078672700_1782925162-063_2284202015.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8712680/original/020579600_1782794460-bpjs__3_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8638733/original/021152800_1782642172-Raffi_Ahmad_dan_BPJS_Kesehata.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8637111/original/045956600_1782639196-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4749738/original/054893500_1708574616-mufid-majnun-J0benOYAPbw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8583652/original/076247100_1782545739-Surveii.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584434/original/042228300_1782547116-f42d27f9-05ef-4c66-ab56-459756368512.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8330987/original/097482600_1782201068-HceLIC58yx64yqsTHn0WY9eMt7b7Pvo3pNf1G8TG.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437321/original/005168000_1765248432-044d577c-1541-4753-a618-d7e80a83a7bc.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263189/original/085238600_1781864950-WhatsApp_Image_2026-06-19_at_17.22.33.jpeg)