Pandji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Mens Rea: Yang Disampaikan Akan Seru

Pandji diminta memberikan keterangan seputar materi Mens Rea serta konteks penyampaiannya di atas panggung. Pemeriksaan bersifat klarifikasi untuk saling mendengar antara penyelidik dan pihak terlapor.

Diterbitkan 06 Februari 2026, 11:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pandji Pragiwaksono dipanggil polisi terkait materi stand up "Mens Rea".
  • Pemeriksaan ini adalah klarifikasi atas lima laporan dan satu pengaduan.
  • Pandji didampingi Haris Azhar, penyelidik mendalami laporan yang masuk.

Liputan6.com, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan sebagai saksi terkait laporan atas materi stand up comedy Mens Rea. Pandji didampingi penasihat hukumnya, Haris Azhar datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya lima laporan polisi dan satu pengaduan buntut penampilan di stand up comedy Mens Rea yang disiarkan di Netflix.

Pandji belum berkomentar banyak terkait pemeriksaan perdana hari ini. "Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah lewatin prosesnya, nanti ketemu lagi sore," singkat Pandji kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Haris Azhar menyebut pemeriksaan bersifat klarifikasi untuk saling mendengar antara penyelidik dan pihak terlapor. Pandji diminta memberikan keterangan seputar materi Mens Rea serta konteks penyampaiannya di atas panggung tersebut. 

"Hari ini kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi, kalau klarifikasi itu dia bukan satu mekanisme yang sangat ketat, ini masih ngobrol-ngobrol kurang lebih dari polisi kepada kami yang diundang," kata dia.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik juga mendalami laporan-laporan yang masuk, termasuk siapa saja pelapor dan poin-poin yang dipersoalkan. Klarifikasi dilakukan secara menyeluruh sebelum penyelidik melangkah ke tahap berikutnya. 

"Bahan lain tidak ada, bahan lain yah doa, sarapan, mandi," ujar dia.

 

 

 

 

Lima Laporan ke Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyampaikan, penyidik menerima lima laporan polisi dan satu pengaduan dengan objek perkara yang sama. Atas dasar itu, klarifikasi terhadap Pandji dilakukan sekaligus dalam satu waktu.

"Saudara PP (Pandji Pragiwaksono) diminta untuk diundang untuk hadir klarifikasi pada hari Jumat 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB," kata dia dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Budi berharap, Pandji bisa hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan di hadapan penyelidik. Surat undangan klarifikasi telah dikirimkan kepada yang bersangkutan melalui surat elektronik dan jasa pengiriman.

"Sudah, sudah dikirim melalui email, melalui layanan pengiriman dan sudah dikirim juga ke alamat yang bersangkutan," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6