PKB dan Prabowo Bahas Pilkada Lewat DPRD, Cak Imin: Presiden Ingin Kompetisi Politik Lebih Kondusif

Ketua Umum PKB Cak Imin mengatakan, Prabowo Subianto menginginkan kompetisi politik lebih kondusif dalam Pemilu 2029 mendatang.

Diterbitkan 04 Februari 2026, 16:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Prabowo dan Cak Imin sepakat Pilkada 2029 harus lebih kondusif.
  • PKB usulkan Pilkada tidak langsung melalui DPRD demi kondusivitas politik.
  • DPR dan Pemerintah sepakat tidak ada revisi UU Pilkada tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan kompetisi politik lebih kondusif dalam Pemilu 2029 mendatang. Saat bertemu Prabowo, kata Cak Imin, audiensi ikut membahas wacana sistem Pemilihan Kepala Daerah.

Menurutnya, Prabowo juga menginginkan kompetisi politik yang tidak berlebihan, sehingga minim menimbulkan potensi perpecahan.

"Itu termasuk poin-poin pikiran yang kami usung dan beliau amat sangat setuju. Bahkan, politik yang terlampau kompetitif, tiap hari kompetitif, tidak produktif," kata Cak Imin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Dia menjelaskan, PKB menyampaikan pandangan kepada Prabowo bahwa kompetisi politik bisa dilakukan dengan cara yang lebih produktif. Menurutnya, dengan sistem yang tidak langsung atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka situasi politik di dalam negeri menjadi lebih kondusif.

"Kompetisi politik saatnya dibatasi, tidak setiap hari. Tetapi saat-saat tertentu, sehingga lebih produktif bangsa kita. Salah satunya adalah pilkada yang tentu menjadi program untuk dikembalikan pada sistem yang lebih kondusif," jelasnya.

Cak Imin menegaskan, PKB setuju dengan adanya usulan pelaksanaan Pilkada dilakukan secara tidak langsung. "Setuju. PKB dari dulu menginginkan Pilkada melalui DPRD," tegas Cak Imin.

Revisi UU Pemilu

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan DPR bersama Pemerintah telah sepakat tidak akan ada revisi terhadap UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah pada tahun ini.

Dasco mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada memang tidak ada dalam agenda Program Legislasi Nasional Prioritas 2026. Dengan begitu, dia menegaskan, DPR tak ada rencana membahas UU tersebut.

"Kami sudah sepakat dalam Prolegnas tahun ini tidak masuk agenda pembahasan UU Pilkada," kata Dasco saat konferensi pers bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Ia menyebut bahwa isu pilkada yang akan dipilih oleh DPRD pun belum terpikirkan oleh DPR.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6