KPK Dalami Komunikasi Bank BJB dengan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan

Langkah ini dilakukan KPK untuk menelusuri peran dan keterkaitan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.

Diterbitkan 04 Februari 2026, 11:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK mendalami komunikasi Bank BJB dengan Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi iklan.
  • Lima tersangka telah ditetapkan, termasuk Dirut Bank BJB, dengan kerugian negara Rp 222 miliar.
  • Rumah Ridwan Kamil digeledah dan ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami komunikasi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri peran dan keterkaitan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.

"KPK mendalami seperti apa komunikasi yang dilakukan dari pihak BJB kepada pihak RK. Apakah komunikasi dilakukan langsung atau juga melalui perantara? Itu semuanya didalami," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (4/2/2026).

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai substansi komunikasi yang dilakukan mereka.

"Komunikasinya terkait dengan apa? Itu masuk ke materi penyidikan,” katanya.

5 Orang Tersangka

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Dilansir Antara, penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut. Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6