Sidang Kasus Minyak Mentah, Ahok Tegaskan Tak Pernah Terima Temuan BPK soal Sewa Kapal

Ahok menegaskan, selama dirinya menjabat dewan komisaris (dekom) tidak pernah menerima laporan temuan apapun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan sistem pengadaan, termasuk dalam isu sewa kapal.

Diterbitkan 27 Januari 2026, 17:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ahok membantah menerima laporan BPK terkait penyimpangan pengadaan selama menjabat Komut Pertamina.
  • Ia menegaskan Pertamina memiliki sistem pengawasan internal digital yang ketat.
  • Ahok mundur karena perbedaan pandangan politik dengan Presiden Jokowi, meninggalkan catatan RKAP.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menegaskan, selama dirinya menjabat dewan komisaris (dekom) tidak pernah menerima laporan temuan apapun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan sistem pengadaan, termasuk dalam isu sewa kapal.

"Tidak pernah dapat (laporan), tidak ada. Di masa saya tidak ada," ujar Ahok menjawab pertanyaan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Jaksa kemudian bertanya lebih spesifik, apakah Ahok tahu mengenai informasi temuan BPK terkait pengadaan yang memenangkan salah satu deputi yang tidak masuk daftar seleksi.

Ahok kembali menegaskan ketidaktahuannya karena temuan tersebut tidak pernah sampai ke meja dewan komisaris.

"Itu kami tidak tahu," jelas Ahok.

Ahok menekankan, jika ada temuan BPK atau BPKP, maka prosedurnya pasti akan ditindaklanjuti oleh dewan komisaris kepada direksi atau aparat penegak hukum. Bahkan jika tidak menerima laporan atas temuan BPK pun, Ahok memastikan sistem pengawasan internal yang sudah terdigitalisasi.

"Saya bisa ikutin semua minyak, uang, semua saya bisa ikutin. Sehingga mereka enggak bisa bohongin kami. Pak Jaksa bisa ke Pertamina bisa lihat semua digital lari ke mana, sampai kapal delay berapa hari saja Pak ya, saya bisa curiga ada 'kencing' atau enggak," Ahok menandasi.

 

Alasan Mundur dari Komut Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menceritakan penyebab dirinya mundur sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024. Dia mengakui, perbedaan pandangan politik dengan Presiden Jokowi pada saat itu menjadi alasannya.

"Saya mengundurkan diri," kata Ahok saat ditanya jaksa soal statusnya di Pertamina ketika dihadirkan dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/1/2026).

"Bisa dijelaskan sedikit apa dasar latar belakangnya (mengundurkan diri)?" tanya jaksa.

"Nah saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi," timpal dia.

 

Catatan RKAP dari Ahok Sebelum Tinggalkan Pertamina

Ahok menambahkan, seharusnya sudah mengundurkan diri di akhir Desember 2023 setelah menyusun RKAP 2024. Sayangnya RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat.

"Baru dilakukan di Januari. Nah begitu dilakukan di Januari, saya mundur," jelas Ahok.

"Tapi di situ saya sudah meninggalkan sebuah catatan RKAP dengan sistem pengadaan yang baru harus memberikan penghematan 46 persen dan direksi semua sudah tanda tangan," ujar Ahok menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6