Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Hukum Acara Perdata: Atur soal Perampasan Aset sampai Pemeriksaan Perkara Cepat

Komisi III DPR akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata yang salah satu poin utamanya mengatur permohonan perampasan aset tindak pidana melalui pengadilan.

Diterbitkan 15 Januari 2026, 22:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Keahlian DPR, Bayu Dwi Anggono mengatakan, Komisi III akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata, di mana nantinya akan mengatur permohonan perampasan aset.

"Penambahan jenis permohonan, berupa permohonan perampasan aset tindak pidana yang dapat diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan putusan pengadilan," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Menurut Bayu, RUU Hukum Acara Perdata juga akan mengatur pemeriksaan perkara dengan acara cepat, khususnya untuk perkara hutang piutang, kerusakan barang, dan cedera badan pribadi.

Selain itu, RUU Hukum Acara Perdata juga mengatur kewajiban penyitaan dilakukan dengan dihadiri oleh dua orang saksi dari Pengadilan Negeri dan lurah atau kepala desa.

"Juga mengatur mengenai batas waktu permohonan kasasi serta penyampaian memori dan kontra memori kasasi," ungkap Bayu.

"Selanjutnya, mengatur pemeriksaan perkara dengan acara singkat sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang bersifat mendesak melalui pemeriksaan hakim tunggal, prosedur yang sederhana dan jelas, serta putusan yang dapat segera dieksekusi meskipun diajukan upaya hukum,” sambungnya.

Paripurna DPR Setujui Prolegnas Prioritas

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui perubahan daftar rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 dan menyetujui daftar RUU prioritas untuk tahun 2025 dan 2026. Persetujuan digelar dalam rapat paripurna DPR, Selasa (23/9/2025).

Perubahan disetujui oleh seluruh fraksi partai politik DPR. Sejumlah RUU baru dalam perubahan Prolegnas prioritas yang menjadi sorotan di antaranya RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU BUMN, hingga RUU Danantara.

"Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyebut, penambahan RUU dalam Prolegnas 2025-2029 dan memasukkan sejumlah RUU tambahan itu ke prioritas 2025 dan 2026 merupakan hasil evaluasi DPR bersama pemerintah.

“Semua fraksi menyetujui secara bulat,” kata Bob.

“Baleg bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI sepakat untuk memasukan 23 RUU usulan baru ke dalam perubahan Prolegnas RUU tahun 2025-2029,” sambungnya.

Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2026

Berikut 67 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026:

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

3. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia

6. RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana

7. RUU tentang Jabatan Hakim

8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

9. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

10. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

13. RUU tentang Kawasan Industri

14. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

16. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

17. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

18. RUU tentang Keuangan Negara

19. RUU tentang Energi Baru Terbarukan

20. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

21. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

22. RUU tentang Komoditas Strategis

23. RUU tentang Pertekstilan

24. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesi

25. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

26. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional

27. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

28. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri

30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

31. RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah

32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia

33. RUU tentang Satu Data Indonesia

34. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

35. RUU tentang Transportasi Online

36. RUU tentang Patriot Bond atau Surat Berharga

37. RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara)

38. RUU tentang Pekerja Lepas atau Pekerja Platform Indonesia atau Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG

39. RUU tentang Pelelangan Aset

40. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka

41. RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan

42. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim

43. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

44. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

45. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan

47. RUU tentang Komoditas Khas

48. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

49. RUU tentang Bank Makanan

50. RUU tentang Hukum Acara Perdata

51. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika

52. RUU tentang Hukum Perdata Internasional

53. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri

54. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

55. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran

56. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

57. RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati

58. RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam UU dan Peraturan Daerah

59. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara

60. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak

61. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

62. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal

63. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan

64. RUU tentang Badan Usaha

65. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

66. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

67. RUU tentang Bahasa Daerah

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6