Kementerian Ekonomi Kreatif Raih Citra Penjaga Layar 2025 atas Peran Membangun Kesadaran Konsumsi Konten Legal

Kementerian Ekonomi Kreatif dinilai konsisten mengedepankan upaya sosialisasi dan edukasi publik mengenai dampak ekonomi dan sosial pembajakan digital.

Diterbitkan 15 Januari 2026, 11:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kemenparekraf raih Anugerah "Citra Penjaga Layar 2025" atas upaya konten legal.
  • Riset UPH tunjukkan pembajakan digital tinggi, perlu edukasi perilaku masyarakat.
  • Kemenparekraf konsisten sosialisasi dampak pembajakan demi ekosistem kreatif sehat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia menerima Anugerah “Citra Penjaga Layar 2025” sebagai bentuk apresiasi atas perannya dalam mendorong kesadaran publik terhadap pentingnya konsumsi konten legal demi keberlanjutan industri kreatif nasional.

Riset UPH menunjukkan bahwa pembajakan digital tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga dipengaruhi perilaku konsumsi masyarakat, dengan rasio 2,29 penonton konten bajakan untuk setiap 1 penonton legal. Temuan ini menegaskan pentingnya pendekatan edukatif dan perubahan perilaku dalam memerangi pembajakan.

Kementerian Ekonomi Kreatif dinilai konsisten mengedepankan upaya sosialisasi dan edukasi publik mengenai dampak ekonomi dan sosial pembajakan digital, agar ekosistem film, animasi, dan video Indonesia dapat tumbuh sehat dan berdaya saing.

Deputi Bid. Kreativitas Media, Agustini Rahayu, S.T., M.Si., menyampaikan apresiasi atas penganugerahan tersebut.

“Anugerah Citra Penjaga Layar 2025 ini menjadi penguatan bagi komitmen kami membangun kesadaran kolektif masyarakat. Dukungan terhadap konten legal adalah kunci agar industri kreatif Indonesia dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi ekonomi yang optimal,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6