Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berharap revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu segera dibahas agar persiapan penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan secara matang.
“Ini agar sekiranya semua peraturan perundang-undangannya sudah selesai paling tidak 2,5 tahun sebelum dilaksanakannya pemilu,” kata Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Yusril menegaskan, pembahasan revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan terlalu dekat dengan jadwal pemungutan suara. Menurutnya, perubahan regulasi pemilu membutuhkan waktu persiapan yang panjang, tidak hanya bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga bagi partai politik peserta pemilu.
Advertisement
Ia menyebut, tantangan persiapan akan semakin besar jika terdapat perubahan mekanisme pemilu, termasuk wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Belum lagi kalau ada uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini mau tidak mau harus dilaksanakan segera,” ujarnya.
Revisi UU Pemilu sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Undang-undang tersebut mengatur pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif.
Sementara itu, mekanisme pemilihan kepala daerah diatur dalam regulasi terpisah, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Cermati Kondisi Politik Terkini
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5471864/original/052081400_1768296912-Ketua_DPR_RI_Puan_Maharani.jpeg)
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan revisi UU Pilkada belum dibahas karena pelaksanaannya masih relatif lama. Menurutnya, tahapan pemilihan yang lebih dulu akan berjalan adalah pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Pileg dan pilpres-nya aja belum,” kata Puan usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1).
Puan menjelaskan, DPR saat ini masih berada pada awal masa sidang. Ia menyebut akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik pascapembukaan masa sidang, khususnya di komisi-komisi terkait.
Ia juga menegaskan partai politik tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak.
“Jadi tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi,” ujar Puan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4746927/original/018488000_1708354070-Infografis_SQ_84_Petugas_Pemilu_2024_Meninggal_Dunia.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317456/original/060618600_1786013917-Screenshot_2026-08-06_164447.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5451164/original/038331600_1766231717-yusril.jpg)