Bus Transjakarta Tabrak Tiang, Manajemen Siapkan Sanksi Tegas untuk Pengemudi dan Operator

Keselamatan pelanggan senantiasa menjadi prioritas tertinggi dalam setiap layanan BUMD DKI Jakarta bidang transportasi publik tersebut.

Diterbitkan 13 Januari 2026, 05:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Transjakarta akan sanksi tegas pengemudi/operator lalai sesuai ketentuan.
  • Insiden bus menabrak tiang di Pasar Minggu picu sanksi dan investigasi.
  • Satu penumpang luka dirawat, biaya ditanggung operator, kasus diinvestigasi.

Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada pengemudi maupun pihak operator sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila ditemukan unsur kelalaian dalam berkendara.

Hal itu disampaikan Manajemen Transjakarta menyusul insiden bus menabrak tiang di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (12/1).

"Transjakarta memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pramudi maupun pihak operator sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika ditemukan unsur kelalaian dalam berkendara," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM, seperti dilansir Antara.

Keselamatan pelanggan senantiasa menjadi prioritas tertinggi dalam setiap layanan BUMD DKI Jakarta bidang transportasi publik tersebut.

Insiden tabrak tiang melibatkan armada bus operator Mayasari, 23367 rute 4B (Stasiun Manggarai-UI) di bawah jalan layang (flyover) Tanjung Barat pada Senin pukul 15.55 WIB.

Menurut Kepolisian, bus melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Pasar Minggu. Lalu, saat tiba di kolong jalan layang Tol JORR, pengemudi diduga kurang hati-hati sehingga bus menabrak tiang.

 

Penumpang Luka

Satu orang penumpang mengalami luka akibat kejadian tersebut dan telah dibawa ke Rumah Sakit Pasar Rebo untuk mendapatkan perawatan.

"Korban langsung mendapatkan perawatan di RS Pasar Rebo dan seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh pihak operator," kata Tjahyadi.

 

Investigasi

Terkait kerusakan armada yang mengenai tiang gardu listrik, Transjakarta bersama pihak terkait tengah melakukan investigasi menyeluruh. "Saat ini kasusnya ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang diunggah di media sosial Instagram memperlihatkan bus Transjakarta dengan nomor 4B rute Manggarai-UI menabrak sebuah tiang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Transjakarta adalah sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara dan Selatan, yang beroperasi sejak tahun 2004 di Ja
    Transjakarta