Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

Sarjito ingin mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi price maker melalui BMKS agar mampu menentukan harga mineral di pasar global.

Diterbitkan 24 Agustus 2026, 17:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), Sarjito, ingin mengubah posisi Indonesia dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis dunia. Indonesia yang selama ini lebih banyak menjadi price taker atau penerima harga ditargetkan secara bertahap mampu menjadi price influencer hingga price maker.

Menurut Sarjito, target tersebut menjadi salah satu alasan penting di balik pembangunan BMKS. Sebagai negara dengan kekayaan mineral yang besar, Indonesia dinilai seharusnya memiliki peran lebih kuat dalam menentukan harga komoditas yang dihasilkannya.

"BMKS tentu tidak harus menjadi besar di hari pertama, tetapi harus dipercaya sejak transaksi pertama," kata Sarjito dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Untuk mewujudkan target tersebut, Sarjito menyiapkan delapan kebijakan strategis sebagai fondasi BMKS. Kebijakan itu mencakup pembangunan trusted infrastructure, trusted market, trusted product, dan trusted data.

Infrastruktur yang dibangun harus mencakup pergudangan, lembaga survei atau penilai, bursa, hingga lembaga kliring yang aman dan terintegrasi. Sementara pasar harus transparan, adil, teratur, dan likuid agar dipercaya pelaku usaha.

Sarjito juga menilai data mineral dan komoditas yang saat ini tersebar di berbagai institusi perlu diintegrasikan. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan sekaligus pembentukan harga.

Selain itu, BMKS membutuhkan regulator dan ekosistem yang kuat dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian terkait, pelaku industri, serta pemangku kepentingan lainnya.

"Ekosistem ini nantinya harus saling terkoneksi. OJK tidak bisa sebagai sole regulator yang berjalan sendiri, tentu harus berharmonisasi dengan kementerian dan berbagai pihak lain," kata Sarjito.

Kebocoran Ekonomi

Sarjito menilai keberadaan BMKS harus mampu membawa perubahan mendasar terhadap posisi Indonesia di pasar global. Salah satunya dengan memperdalam kapasitas pasar melalui perluasan partisipasi pelaku usaha dan penambahan produk mineral serta komoditas yang dapat diperdagangkan.

Tahap berikutnya adalah menjadikan BMKS sebagai referensi harga mineral dan komoditas strategis Indonesia. Dengan begitu, Indonesia diharapkan tidak selamanya bergantung pada harga yang terbentuk di bursa luar negeri.

"Ini amanat yang sangat berat mengingat waktunya juga sudah sangat sempit, tinggal beberapa bulan. Oleh karena itu, kita harus membangun kepercayaan," ujar Sarjito.

Indonesia selama ini masih mengacu pada sejumlah bursa internasional, seperti London Metal Exchange, Shanghai Futures Exchange, Chicago Mercantile Exchange, maupun bursa di Singapura dalam pembentukan harga berbagai komoditas.

Padahal, Indonesia merupakan salah satu produsen mineral terbesar dunia.

"Bagaimana mungkin kita sebagai produsen atau penghasil timah terbesar di dunia, penghasil nikel terbesar di dunia, tetapi harganya tidak ditentukan oleh negara kita sendiri," ujar Sarjito.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan posisi Indonesia dalam pembentukan harga, tetapi juga menyangkut potensi kebocoran ekonomi. Praktik under-invoicing, misalnya, dapat terjadi ketika volume atau nilai komoditas yang dilaporkan lebih rendah dari kondisi sebenarnya.

Sementara transfer pricing berpotensi membuat penerimaan negara, terutama dari sisi perpajakan, menjadi tidak optimal.

Karena itu, BMKS perlu dibangun dengan ekosistem perdagangan yang terintegrasi, transparan, dan memiliki kedalaman pasar yang memadai.

Pada akhirnya, Sarjito menegaskan penguatan BMKS harus bermuara pada amanat konstitusi, yakni memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6