Menaker Yassierli Ingatkan Penerapan K3, Tingkatkan Perlindungan hingga Kinerja Pekerja

Menaker menekankan pentingnya K3 untuk menjaga keselamatan pekerja dan membangun budaya kerja yang produktif.

Diterbitkan 09 Januari 2026, 18:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • K3 krusial untuk lingkungan kerja aman, produktif, dan strategi efisiensi perusahaan.
  • Kemnaker aktifkan Balai K3 Surabaya untuk perkuat layanan di Jatim, Bali, NTB, NTT.
  • Penguatan Balai K3 Surabaya tingkatkan standar keselamatan kerja dan budaya K3.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan bahwa penerapan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi aspek krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. 

Menurutnya, K3 bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi strategi penting untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas tenaga kerja, sekaligus mendukung kelangsungan operasional perusahaan.

"Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan K3 yang lebih dekat dengan kebutuhan publik serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif," ujar Yassierli, melansir Antara, Jumat (9/1/2026).

Implementasi K3 yang kuat diyakini mampu menjadi fondasi terciptanya budaya kerja yang manusiawi, efisien, dan berkelanjutan. 

Pekerja yang memperoleh perlindungan optimal dari risiko kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih maksimal, sementara perusahaan mendapatkan kepastian bahwa proses produksi berjalan lancar tanpa terganggu insiden kerja.

Salah satu langkah strategis Kemnaker dalam memperkuat K3 adalah mengaktivasi Balai K3 di sejumlah wilayah, termasuk Surabaya, Jawa Timur. 

Aktivasi ini dilakukan untuk memperjelas pengelolaan aset sekaligus memperkuat layanan K3 bagi pekerja dan perusahaan di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Seluruh aspek administrasi telah kita selesaikan. Terhitung hari ini Balai K3 Surabaya resmi kita aktivasi," terang Yassierli.

Langkah Strategis Perkuat Pelayanan bagi Pekerja dan Perusahaan

 

Balai K3 Surabaya sebelumnya dikenal sebagai Balai Hiperkes dan K2 Surabaya yang dikelola bersama antara Kemnaker dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Provinsi Jawa Timur. 

Penataan ulang ini dimaksudkan agar pengelolaan dan tanggung jawab layanan menjadi lebih jelas, sekaligus memperkuat fungsi operasional.

Menurut Menaker, penguatan Balai K3 Surabaya mencakup penguatan sumber daya manusia, dukungan anggaran, penyusunan program kerja, serta penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). 

“Tim akan terus bekerja menyusun program, menyiapkan personil, dan melengkapi peralatan agar layanan K3 bisa berjalan optimal," ucap Yassierli.

Penguatan K3 Tingkatkan Standar Keselamatan Kerja

Balai K3 Surabaya menjadi Balai K3 keenam yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan setelah Jakarta, Bandung, Samarinda, Makassar, dan Medan.

Keberadaannya dinilai strategis karena melayani wilayah dengan lebih dari 1,4 juta perusahaan di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.

Pekerja akan mendapatkan perlindungan K3 yang lebih baik melalui pengujian dan pelatihan, sementara perusahaan memperoleh layanan K3 yang lebih terarah dan optimal.

"Kita ingin peran Balai K3 Surabaya ini semakin strategis untuk memastikan norma kerja serta norma K3 benar-benar ditegakkan," jelas Yassierli.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap standar keselamatan kerja di seluruh wilayah cakupan Balai K3 Surabaya dapat meningkat, sekaligus membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6