Cerita Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Nakal Pelanggar Aturan: Saya Tak Mau Terpengaruh

Prabowo memilih tak melihat daftar perusahaan melanggar yang disodorkan karena takut terpengaruh ketika ada teman atau kader Gerindra di dalamnya.

Diterbitkan 07 Januari 2026, 19:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Prabowo menolak daftar pelanggar izin demi objektivitas, hindari ikatan personal.
  • Penindakan hukum diserahkan penuh ke aparat, sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3.
  • Pemerintah telah menyita jutaan hektare kebun sawit dan menindak tambang ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam menegakkan integritas dan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Bahkan, Prabowo menolak melihat daftar puluhan perusahaan pelanggar aturan yang izinnya terancam dicabut.

Prabowo mengaku sengaja menolak untuk melihat detail nama-nama pemilik perusahaan tersebut, demi menjaga objektivitas. Ia menyadari di dalam daftar tersebut kemungkinan terdapat rekan-rekan dekat hingga kader Partai Gerindra.

"Kemarin saya dikasih daftar, 'Pak, ini daftar sekian puluh perusahaan yang melanggar, yang mau dicabut izinnya, silakan Bapak pelajari'. Saya bilang saya enggak mau, saya enggak mau lihat itu. Karena saya takut ada teman saya di situ," kata Prabowo saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

"Iya kan enggak enak bisa terpengaruh, saya begitu lihat daftar, 'Aduh teman saya, begitu lihat eh ini Gerindra lagi'. Jadi lebih baik saya enggak lihat, saya enggak mau tahu," sambungnya.

Prabowo Tak Ingin Ikatan Personal Ganggu Pengambilan Keputusan

Menurut dia, langkah ini diambil agar dirinya tidak terpengaruh oleh ikatan personal dalam mengambil keputusan negara. Prabowo menyerahkan proses penindakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kemarin ada menteri, 'tolong Bapak pelajari ini, ini ada nama-namanya'. Eh, jangan saya takut ada teman saya di situ atau ada anggota Gerindra. Kalau Sekarang saya bilang saya enggak tahu, saya serahkan ke aparat penegak hukum. Mereka tanya Pak ada petunjuk? Yang melanggar, tindak," jelas dia.

Prabowo mengingatkan bahwa mandat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 UUD 45, sangat jelas: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, memprioritaskan kepentingan rakyat di atas individu.

"UUD 45 Pasal 33 jelas tak usah ada penerjemah. Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri," tegasnya.

Prabowo Ungkap Langkah Konkret Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan langkah konkret dalam menyelamatkan aset negara. Hingga saat ini, sebanyak 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum telah disita.

"Tahun 2026, kita targetkan menyita tambahan 4 sampai 5 juta hektare lagi. Kita juga sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara," jelas Prabowo.

Prabowo mengajak seluruh menteri dan jajarannya di kabinet untuk bersatu melawan korupsi. Ia menekankan bahwa tugas utama Kabinet Merah Putih adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat sampai ke tangan yang berhak.

"Uang rakyat harus dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh satu persen pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai Presiden," tutur Prabowo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6