Sukses

DPRD DKI Pertanyakan Kenaikan Tarif Taksi

DPRD DKI Jakarta memanggil perwakilan dari Pemprov DKI untuk meminta penjelasan terkait rencana menaikkan tarif angkutan umum.

DPRD DKI Jakarta memanggil perwakilan dari Pemprov DKI untuk meminta penjelasan terkait rencana menaikkan tarif angkutan umum kelas ekonomi. Pemprov DKI mengusulkan kenaikan tarif mencapai 25 hingga 50 persen.

"Kenaikan BBM dampaknya sangat dirasakan langsung masyarakat. Harga-harga pun akan ikut melonjak. Tarif angkutan umum mau tak mau harus dinaikkan. DPRD akan bahas usulan gubernur terkait penyesuaian tarif angkutan umum," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat, (28/6/2013).

Dalam rapat, terlebih dahulu pihak Pemprov yang diwakili oleh Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Wiriyatmoko dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, memaparkan penjelasan terkait kenaikan tarif angkutan umum tersebut. Setelah memberikan penjelasan, pihak DPRD kemudian melempar pertanyaan terkait paparan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PKS, Selamat Nurdin mempertanyakan mengenai pengaturan tarif angkutan penyeberangan di Kepulauan Seribu dan angkutan darat non-ekonomi seperti taksi. Karena usulan kenaikan tarif yang diajukan Pemprov DKI hanya angkutan umum kelas ekonomi.

"Bagaimana dengan taksi, mereka kan punya tarif bawah dan tarif atas. Bagaimana dengan ketentuan tersebut? Lalu angkutan Kepulauan Seribu, karena warga sana meminta keputusan tersebut," kata Selamat.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jhony Wenas Polly mempertanyakan bagaimana pembagian total biaya yang dikeluarkan oleh pengusaha angkutan umum akibat dari kenaikan BBM ini.

Sedangkan Ketua Fraksi Partai Golkar Ashraf Ali meminta, pemerintah tidak hanya memberikan insentif kepada para pengelola angkutan umum, yang berupa penghapusan biaya uji kelayakan kendaraan dan retrebusi terminal. Namun juga harus ada insentif yang diberikan kepada pengguna angkutan umum.

"Apa insentif untuk penumpang, lihat saja saat ini kendaraan banyak yang tidak layak. Ini kan bisa memakan korban, sejauh mana perhatian pemprov," ucap Ashraf. (Frd/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini