Senin Pertama di 2026, Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keenam di Dunia

Kategori tidak sehat menunjukkan kualitas udara yang dapat berdampak buruk bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan.

Diterbitkan 05 Januari 2026, 06:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kualitas udara Jakarta tidak sehat, peringkat keenam terburuk di dunia pada 5 Januari 2026.
  • Udara tidak sehat berdampak buruk bagi kelompok sensitif dan lingkungan.
  • Jakarta memiliki sistem pemantauan udara terintegrasi dan sedang siapkan EWS polusi.

Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara di Jakarta pada Senin (5/1/2026) pagi masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat keenam sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.45 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta tercatat berada di angka 174. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat, dengan konsentrasi polutan PM2.5 sebesar 79,5 mikrogram per meter kubik.

Kategori tidak sehat menunjukkan kualitas udara yang dapat berdampak buruk bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan. Paparan udara dalam kondisi tersebut juga berpotensi merugikan hewan sensitif, tumbuhan, serta menurunkan nilai estetika lingkungan.

IQAir merekomendasikan masyarakat untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa beraktivitas di luar, warga disarankan menggunakan masker dan menutup jendela rumah guna mengurangi paparan udara kotor dari luar.

Sebagai pembanding, kualitas udara kategori baik berada pada rentang PM2.5 0–50, yang tidak menimbulkan dampak bagi kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan. Sementara kategori sedang berada pada rentang 51–100, yang umumnya tidak berdampak bagi manusia tetapi dapat memengaruhi tumbuhan sensitif.

Adapun kategori sangat tidak sehat berada pada rentang PM2.5 200–299, yang berpotensi merugikan kesehatan sebagian besar populasi. Kategori paling berbahaya berada pada rentang 300–500, dengan risiko serius terhadap kesehatan masyarakat secara luas.

Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, posisi pertama ditempati Karachi, Pakistan dengan AQI 218, disusul Kolkata, India (189), Delhi, India (187), dan Kinshasa, Republik Demokratik Kongo (177). Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar tersebut.

 

Pantau Udara Real Time

Di tingkat nasional, Jakarta tercatat sebagai kota dengan sistem pemantauan kualitas udara terintegrasi dan terluas di Indonesia. Saat ini terdapat 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang aktif di seluruh wilayah ibu kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan bahwa sistem pemantauan tersebut merupakan kombinasi antara stasiun referensi dan sensor berbiaya rendah atau Low-Cost Sensor (LCS) yang dipasang di berbagai titik strategis.

“Melalui sistem yang terintegrasi ini, kami dapat memantau kondisi udara secara real-time dan melakukan langkah mitigasi lebih cepat untuk melindungi kesehatan warga,” ujar Asep di Jakarta.

Jaringan pemantauan kualitas udara tersebut merupakan hasil kolaborasi DLH DKI Jakarta dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta mitra dari sektor swasta.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyiapkan Early Warning System (EWS) polusi udara sebagai langkah antisipatif dan responsif terhadap potensi peningkatan pencemaran udara di ibu kota.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6