FPI Minta Polda Sweeping Hiburan Malam yang Langgar Jam Malam

Munarman mencontohkan di Bali saat Nyepi, semua warganya menaati peraturan tersebut.

Diterbitkan 28 Juni 2013, 11:21 WIB
Copy Link
Batalkan
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Habib Salim Al Attas meminta kepada Pemerintah Daerah dan Kepolisian untuk melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam, yang melanggar jam malam selama bulan Ramadan.

Menurut pria yang akrab disapa Habib Selon itu, FPI sudah toleransi terhadap tempat hiburan malam yang sudah menjalankan perda. Namun bagi yang belum menjalankan perda pihaknya meminta untuk segera ditertibkan.

"Kami FPI beberapa toleransi terhadap tempat hiburan malam yang menjalankan perda, tapi masih ada yang melanggar, itu yang harus di-sweeping," kata Habib Selon kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Habib Selon mencontohkan kondisi di Bali saat perayaan Nyepi, semua warganya menaati peraturan tersebut. "Sampai azan pun kecil suaranya," ujarnya.

Habib Selon ini juga meminta kepada para pengusaha tempat hiburan malam agar menaati peraturan jam malam yang hanya setahun sekali. "Setahun sekali kok, masa nggak mau menaati itu," ujarnya.

Meski demikian, Habib Selon belum dapat memastikan jika pihak kepolisian tidak melakukan sweeping, FPI akan melakukannya. "Kami akan memonitor terlebih dahulu," jelasnya. (Ary/Ism)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
    Bulan Ramadan adalah periode suci bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk berpuasa, meningkatkan ibadah, dan mempererat tali silaturahmi, dengan panduan lengkap mencakup jadwal, fiqih, gaya hidup, ekonomi, dan kesehatan.
    Ramadan
  • sweeping
  • hiburan malam
  • FPI