Komisi VI: Tahun 2026 Harus Jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila

Pertumbuhan ekonomi tak boleh hanya dinikmati oleh segelintir kelompok, sementara mayoritas rakyat tertinggal.

Diterbitkan 31 Desember 2025, 17:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ekonomi Indonesia stabil pasca-pandemi, namun masalah struktural masih ada.
  • Momentum 2026 penting capai pertumbuhan 8% menuju Indonesia Emas 2045.
  • Ekonomi Pancasila dorong pemerataan, UMKM, BUMN, dan pengelolaan SDA berkelanjutan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menilai perekonomian Indonesia memasuki periode transisi penting pascapemulihan pandemi Covid-19 dan penyesuaian global. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi nasional dalam dua tahun terakhir relatif stabil di kisaran 5,0–5,1 persen, dengan inflasi yang berhasil dijaga pada rentang sasaran 2,5 kurang lebih 1 persen.

"Stabilitas ini mencerminkan keberhasilan kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli masyarakat," kata Nurdin Halid dalam keterangan tertulisnya, Rabu 31 Desember 2025.

Di sisi lain, Nurdin mengingatkan masih banyak persoalan struktural yang harus diselesaikan. Seperti, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendapatan, keterbatasan lapangan kerja berkualitas, serta ketergantungan impor pada sektor-sektor strategis.

"Belum lagi kerusakan hutan yang masif akibat meluasnya industri ekstraktif yang berujung pada bencana alam rutin setiap tahun seperti banjir bandang, banjir rob, dan tanah longsor yang banyak memakan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum dengan nilai triliunan rupiah setiap tahun," kata Nurdin Halid.

Nurdin menilai momentum tahun 2026 bisa dimanfaatkan dengan baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai target 8 persen di tahun 2028.

Oleh karena itu, momentum 2026 dinilai bisa dimanfaatkan tak hanya sekadar menjaga stabilitas, tetapi sebagai titik balik membangun ekonomi nasional yang berdaulat, berkeadilan, dan berakar kuat pada nilai Ekonomi Pancasila dengan Konstitusi Pasal 33 dan 34 sebagai sistem dan patokan dasar.

"Target pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen sangat penting untuk menjadi negara maju dengan mengoptimalkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045," kata dia.

 

Ekonomi Pancasila

Dalam pandangan Ekonomi Pancasila, kata dia, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan. Pertumbuhan ekonomi tak boleh hanya dinikmati oleh segelintir kelompok, sementara mayoritas rakyat tertinggal.

Maka itu, lanjut Nurdin, koperasi, UMKM, dan ekonomi rakyat harus ditempatkan sebagai pilar utama, bukan pelengkap dalam sistem ekonomi nasional.

"Negara, melalui BUMN dan kebijakan publik, memiliki peran strategis sebagai penggerak dan penyeimbang pasar. BUMN tidak semata-mata dituntut mengejarkeuntungan, tetapi juga menjalankan mandat konstitusional untuk menghadirkan keadilan ekonomi, menjaga stabilitas harga, dan memperluas akses layanan dasar bagi masyarakat," pungkasnya.

Nurdin menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya secara bertanggungjawab dinilai penting. Karena, kata dia, kekayaan alam Indonesia diolah di dalam negeri untuk menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat.

"Bukan diekspor mentah demi kepentingan jangka pendek. Prinsip keberlanjutan menjadi elemen penting dalam Ekonomi Pancasila. Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan hidup dan generasi masa depan. Keadilan antargenerasi harus menjadi bagian integral dari perencanaan ekonomi nasional," tuturnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6