Evaluasi dan Audit Lingkungan Bencana Sumatera Tuntas 2026, KLH Libatkan Beragam Akademisi

KLH turut menyertakan para pakar yang ahli di bidang tata kelola lingkungan dalam proses evaluasi hingga audit lingkungan di wilayah terdampak bencana Sumatera.

Diterbitkan 24 Desember 2025, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Wilayah Sumatera terdampak bencana memasuki tahap evaluasi dan audit lingkungan.
  • KLH melibatkan pakar dan akademisi dari berbagai universitas untuk kajian ilmiah.
  • Proses evaluasi dan audit lingkungan ini ditargetkan selesai Maret 2026.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian wilayah terdampak bencana di Sumatera memasuki tahap evaluasi dan audit lingkungan.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan melibatkan para pakar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Kedua proses ini ditargetkan tuntas pada Maret 2026 mendatang.  

Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, keterlibatan para pakar sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat berdasarkan kajian ilmiah.

"Kami mengerahkan seluruh komponen universitas yang ada di Tanah Air untuk ngeroyok ini. Jadi kita akan mengeroyok bersama-sama, sehingga kajian sainteknya sangat tinggi," ujar Menteri Hanif, melansir Antara, Rabu (24/12/2025).

Selain itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto juga mendukung proses evaluasi dan audit lingkungan yang dipilih oleh Menteri LH.

Menurutnya, langkah ini merupakan kebutuhan strategis nasional bagi daerah terdampak bencana untuk jangka panjang.

Kerahkan Pakar Keilmuan di Berbagai Perguruan Tinggi Indonesia

Brian mengerahkan para rektor di berbagai universitas untuk mengirimkan akademisi-akademisi yang mumpuni dalam keilmuan yang berkaitan dengan kebencanaan dan tata kelola lingkungan.

Sejumlah pakar di berbagai bidang seperti ahli di bidang hidrogeologi, kehutanan, lingkungan hidup, teknik sipil, hingga ahli tata ruang turut ditugaskan.

Hal ini dilakukan agar hasil kajian dapat memberikan gambaran yang menyeluruh terkait langkah yang perlu diambil pascabencana.

"Ini kita akan libatkan dalam satu tim multidisiplin. Nantinya, tim ini tentu akan berada dalam arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan kajian-kajian, melakukan penelitian-penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik, secara ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi, sehingga mereka akan memberikan hasil kajian seobjektif mungkin," pungkas Brian.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6