Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi meninggal dunia di RSUD dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (16/12) pukul 14.00. Kasus dugaan korupsi dana hibah jatim tetap berlanjut untuk 20 tersangka lainnya.
Kusnadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah akan menghentikan melakukan penyidikan terhadap Kusnadi.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 tahun 2019, bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia," kata Budi kepada wartawan, Selasa (16/12).
Advertisement
Sedangkan untuk 20 tersangka lainnya tetap dilakukan penegakan hukum.
"Sedangkan, untuk 20 tersangka lainnya, penyidikannya tetap berlanjut," ujarnya.
Untuk diketahui, korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur (Jatim) terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang menjadi tersangka.
Mirisnya, eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan mantan wakilnya Anwar Sadad serta Achmad Iskandar terlibat. Bahkan, Kusnadi disebut menerima fee sekitar 15-20 persen dari total nilai anggaran.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menceritakan, awal mula dana hibah warga Jatim jadi bancakan Kusnadi dan koleganya.
Dia menyebut, Kusnadi menggelar pertemuan dengan pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) atau pokmas tahun 2019-2022 bagi setiap anggota DPRD Jatim.
Dalam pertemuan itu, diputuskan Kusnadi mendapatkan jatah dana hibah pokmas dengan total Rp 398,7 miliar selama 2019-2022. Dengan rincian Rp 54,6 miliar pada 2019, Rp 84,4 miliar pada 2020, Rp 124,5 miliar pada 2021, dan Rp 135,2 miliar pada 2022.
Uang tersebut kemudian didistribusikan oleh Kusnadi kepada lima korlap. Pertama, Jodi Pradana Putra (JPP), korlap pengondisian dana pokmas di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.
Kedua, HAS sebagai korlap di Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan. Kemudian, SUK, WK, dan AR sebagai korlap di Kabupaten Tulungagung.
Kelima korlap tersebut kemudian membuat proposal permohonan dana hibah dengan menentukan jenis pekerjaan, membuat rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Kusnadi yang menghasilkan kesepakatan pembagian biaya komitmen.
Bagi-Bagi Dana Hibah Jatim
Pembagian dana hibah tersebut meliputi untuk Kusnadi sekitar 15-20 persen, korlap sekitar 5-10 persen, pengurus pokmas sekitar 2,5 persen, dan admin pembuatan proposal dan LPJ sekitar 2,5 persen.
“Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep, Kamis (3/10/2025).
Asep menyebut, pelaksana program mengambil sekitar 10 atau 15 persen dari dana yang digelontorkan. Sehingga dana yang benar-benar tersalurkan ke masyarakat hanya 40 persen dari nilai anggaran.
"Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” sambungnya.
Dana hibah yang sudah disetujui tersebut dicairkan melalui rekening di Bank Jatim atas nama pokmas atau lembaga yang mengajukan proposal
“Seluruh dananya diambil oleh para korlap yang kemudian membagi jatah kepada pengurus pokmas, serta admin pembuatan dan LPJ. Sementara untuk aspirator atau dalam hal ini adalah oknum anggota DPRD Jatim diberikan di awal atau sebagai ijon,” kata Asep.
Advertisement
Rp 32,2 Miliar Masuk ke Kantong Kusnadi Lewat Istri dan Staf
Asep blak-blakan mengungkap proses masuknya aliran dana korupsi pengelolaan dana hibah warga Jatim ke kantong Kusnadi. Dia menyebut, uang itu masuk melalui dua cara.
Pertama, secara transfer melalui rekening istri dan staf pribadi Kusnadi. Kedua, tunai yang berasal dari beberapa koordinator lapangan (korlap).
Asep merinci, Kusnadi menerima dari JPP sejumlah Rp 18,6 miliar atau 20,2 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp91,7 miliar. Dari HAS sejumlah Rp 11,5 miliar atau 30,3 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp 30 miliar.
"Serta dari SUK bersama WK dan AR sebesar Rp 2,1 miliar atau 21 persen dari dana hibah yang dikelola sebesar Rp 10 miliar,” jelasnya.
Reporter: Nur Habibie/merdeka.com
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5246867/original/091148300_1749474685-WhatsApp_Image_2025-06-09_at_19.43.50.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8397156/original/089293200_1782278283-AP26174690236290.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8442423/original/051297200_1782335693-063_2283164257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9076838/original/076638200_1783028282-000_B8H386V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9072363/original/048211400_1783026161-000_B9476UW.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9072362/original/069449700_1783026157-000_B94788B.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8411138/original/071923000_1782295017-leao.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8369442/original/037177900_1782246021-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264052/original/051981800_1782069590-Spain_s_Lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260345/original/097053600_1781587471-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261027/original/025366000_1781675161-AP26168084988387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257805/original/092292600_1781257252-9.jpg)