Pramono Soroti Minimnya SLB di Jakarta, Dorong Pemerataan di Semua Wilayah

Dia juga menyoroti bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di ibu kota.

Diterbitkan 16 Desember 2025, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur DKI akui jumlah SLB di Jakarta masih belum mencukupi.
  • Jakarta hanya memiliki 13 SLB negeri yang tersebar tidak merata.
  • Pramono meminta sinergi dan perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengakui jumlah sekolah luar biasa (SLB) di Jakarta masih belum mencukupi.

“Di Jakarta Utara ini baru ada tiga, salah satunya di Marunda. Hanya memang pasti kurang,” kata Pramono setelah menghadiri peluncuran PAUD Cahaya Hati di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (16/12) seperti dilansir Antara.

Saat ini, Jakarta hanya memiliki 13 SLB negeri yang tersebar di lima wilayah kota administrasi. Di Jakarta Selatan, terdapat SLB Negeri 01, 02, 11, 12, dan SLB A Pembina Tingkat Nasional.

Di Jakarta Barat, terdapat SLB Negeri 5, 6, dan 10. Jakarta Utara memiliki SLB Negeri 4, 8, dan 9. Kemudian di Jakarta Pusat, terdapat SLB Negeri 3 dan SLB Negeri 7 di Jakarta Timur.

Untuk itu, Pramono berharap seluruh wilayah ke depannya memiliki sekolah yang memadai untuk anak-anak berkebutuhan khusus.

“Jadi, saya mengharapkan semua wilayah, semua kota harusnya ada sekolah untuk SLB, dan itulah yang menjadi hal yang harus diperhatikan,” ujar Pramono.

 

Sinergi

Menurut dia, meskipun PAUD Cahaya Hati bukan milik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sinergi tetap diperlukan untuk menghadirkan pendidikan yang merata bagi semua anak.

“Saya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk bisa bekerja sama memberikan atensi, memberikan ruang bagi anak-anak yang seperti ini, karena Jakarta harus terbuka, siapa pun yang ada di Jakarta, tidak boleh ada yang tidak mendapatkan kesempatan yang baik untuk ini,” ungkap Pramono.

Selain sekolah, dia juga menyoroti bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di ibu kota.

Dia pun memerintahkan jajarannya agar para penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan sosial diberikan perhatian khusus dari pemerintah.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6