Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, KPK Periksa Arief Rinaldi Anak Gubernur Kalbar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar.

Diterbitkan 06 Desember 2025, 12:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK periksa Arief Rinaldi, putra Gubernur Kalbar, terkait korupsi PUPR Mempawah.
  • Pemeriksaan karena Gubernur Ria Norsan menjabat Bupati Mempawah saat kasus terjadi.
  • KPK telah tetapkan tiga tersangka dan geledah 16 lokasi terkait kasus ini.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa Arief Rinaldi, putra Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ungkap alasannya.

Dia mengatakan, perkara yang tengah ditangani terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah, sehingga wajar bila penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

"Jadi otomatis ada keterkaitannya gitu ya. Dalam sisi perencanaan dan lain-lain artinya keterkaitan itu tentunya juga ada komunikasi dan lain-lain itu yang perlu kita dalami seperti itu. Termasuk juga kepada keluarganya," kata dia kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Namun Asep belum mau membeberkan apakah penyidik sedang menelusuri dana proyek, sisa anggaran, atau bentuk aliran uang lainnya.

"Itu masih belum bisa kita sampaikan saat ini," ujar dia.

 

Penyidikan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar.

Kali ini giliran Arief Rinaldi (AR), anggota DPRD Kalbar yang juga putra Gubernur Kalbar Ria Norsan, menjalani pemeriksaan. Arief diperiksa sebagai saksi di Polda Kalbar pada Kamis (4/12/2025) lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut. Selain Arief, penyidik juga memeriksa beberapa saksi lain, masing-masing ES seorang ibu rumah tangga, EDP notaris, dan II pegawai swasta.

"Pemeriksaan bertempat di Polda Kalbar atas nama AR, anggota DPRD Kalbar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

 

Tersangka

KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Dalam proses pendalaman, KPK telah menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.

Dari operasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran uang proyek di Dinas PUPR.

Nama Gubernur Kalbar Ria Norsan ikut terseret ketika ia dipanggil KPK sebagai saksi pada 21 Agustus 2025. Pemanggilan dilakukan lantaran Ria pernah menjabat Bupati Mempawah.

Tak berhenti di situ, KPK kembali menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan serta kediaman Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan pada 24–25 September 2025.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6