Menhut Raja Juli: Banjir Aceh dan Sumut jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola Lingkungan

Menteri Kehutanan menegaskan pentingnya memperbaiki sistem pengelolaan hutan dan perlindungan kawasan lindung sebagai respons terhadap bencana banjir yang melanda tiga provinsi.

Diterbitkan 04 Desember 2025, 12:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bencana alam yang terjadi di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) dinilai sebagai pengingat pentingnya pengelolaan hutan perlu dibenahi.

Menteri Kehutanan atau Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan duka mendalam atas bencana banjir yang melanda.

Sekaligus menekankan bahwa peristiwa itu perlu menjadi dorongan kuat untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lingkungan hidup di Indonesia.

"Pertama atas nama Kementerian Kehutanan saya mengucapkan bela sungkawa duka mendalam terhadap bencana yang dihadapi oleh saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," ujar Raja Juli dikutip Liputan6.com dari laman resmi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) www.kehutanan.go.id, Kamis (4/12/2025)

Situasi ini seharusnya menjadi titik balik untuk mengevaluasi arah kebijakan nasional, terutama karena selama beberapa tahun terakhir keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan ekologis dinilai tidak berada pada posisi ideal. 

"Semua mata melihat, semua telinga mendengar, semua kita merasakan apa yang terjadi di daerah tiga provinsi itu, satu sisi kami mengatakan duka yang mendalam tapi ini juga momentum yang baik untuk kita melakukan evaluasi kebijakan karena pendulumnya kalau ekonomi dan ekologi tampaknya pendulumnya terlalu ke ekonomi dan harus ditarik ke tengah lagi," ucap Menhut Raja Juli.

Bencana yang terjadi seharusnya tidak hanya menjadi sumber keprihatinan, tetapi juga menjadi dorongan untuk memperbaiki arah kebijakan lingkungan. Sehingga diperlukan penataan ulang agar keseimbangan keduanya dapat kembali terjaga.

Deforestasi dan Tekanan Hulu Diakui sebagai Faktor Memperparah Dampak

Tingkat keparahan banjir semakin meningkat akibat kondisi wilayah hulu yang telah mengalami penyusutan signifikan pada area berhutan. 

Kondisi tersebut membuat daya serap dan daya lentur alam terhadap hujan ekstrem menurun, sehingga volume air dengan cepat bergerak menuju wilayah tengah dan hilir tanpa hambatan alami. 

Karena itu, pemerintah menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan ruang, terutama di kawasan hulu yang berperan sebagai penyangga ekosistem.

Pengendalian alih fungsi lahan menjadi fokus utama, mengingat perubahan penggunaan tanah tanpa perencanaan ekologis telah membuka peluang bagi kerusakan lanjutan. 

Selain itu, penguatan perlindungan kawasan lindung menjadi keharusan untuk memastikan bahwa wilayah-wilayah yang memiliki fungsi konservasi tetap dijaga keberlanjutannya.

"Fakta sejarah yang tidak boleh kita pungkiri terjadi deforestasi disana secara ilegal, menjadi kebun secara ilegal dan lagi-lagi ini momentum kita untuk memperbaiki," ucap Raja Juli.

Dengan memperbaiki kondisi hulu secara sistematis, mulai dari pemulihan vegetasi, penataan ruang berbasis daya dukung lingkungan, hingga penertiban aktivitas ilegal, pemerintah berharap risiko bencana dapat ditekan dan ketahanan lingkungan jangka panjang bisa dipulihkan.

Perbaikan Kebijakan Mengandalkan Sinergi dan Dukungan Publik

Upaya penataan ulang kebijakan lingkungan tidak cukup hanya dilakukan melalui instruksi pusat atau penegakan aturan semata, karena kerusakan ekosistem di berbagai daerah sudah berlangsung lama dan melibatkan banyak aktor.

Pemerintah menegaskan bahwa reformasi tata kelola hanya akan berhasil bila dibangun melalui kolaborasi antarpihak, terutama dengan masyarakat yang hidup paling dekat dengan wilayah hutan dan daerah rawan bencana. 

Dukungan publik dipandang sebagai elemen yang menentukan keberlanjutan upaya pemulihan. Kekuatan partisipasi masyarakat tidak hanya membantu mempercepat deteksi pelanggaran di lapangan, tetapi juga menciptakan dorongan sosial untuk mengubah pola pengelolaan lahan yang selama ini merugikan ekosistem. 

Pemerintah melihat bahwa kolaborasi yang solid dapat membuka ruang penyelesaian masalah yang sebelumnya sulit disentuh, terutama di wilayah yang memiliki sejarah panjang konflik pemanfaatan ruang atau tekanan besar terhadap kawasan hulu.

"Dengan dapat dukungan publik saya kira banyak yang bisa kita selesaikan, sekali lagi kedatangan saya di Riau dua hari ini menjadi salah satu contoh apa yang sedang kita kerjakan ditempat-tempat lain termasuk di Sumatera Barat kita evaluasi, di Sumatera Utara, Aceh dan lain sebagainya," terang Raja Juli.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa perbaikan tata kelola lingkungan tidak hanya terfokus pada lokasi yang sedang tertimpa bencana, tetapi juga menyasar daerah-daerah lain yang memiliki potensi kerusakan serupa. 

Pemerintah berharap proses pemulihan dapat berlangsung lebih terstruktur dan memberikan dampak jangka panjang bagi keselamatan masyarakat serta keberlanjutan ekosistem.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6