Polisi Ungkap Fakta Baru ke Pengacara Arya Daru: Pernah 24 Kali Check In Hotel Bareng Vara

Kuasa hukum keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo mengungkap temuan baru usai audiensi dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025). Dalam pertemuan itu, mereka akhirnya mendapat penjelasan terkait informasi yang sebelumnya diklaim sebagai privasi.

Diperbarui 26 November 2025, 19:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta- Kuasa hukum keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo membeberkan temuan baru polisi usai audiensi dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025). Arya Daru disebut beberapa kali check in hotel di Jakarta bersama seorang wanita bernama Vara.

Nicholay mengatakan, polisi menyebut temuan itu berdasarkan keterangan tiga orang saksi yaitu resepsionis, petugas keamanan, dan penyedia platform tiket.

"Tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Vara," kata Nicholay di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).

Dari keterangan para saksi, Arya tercatat sekitar 24 kali check-in di sejumlah hotel di wilayah Jakarta sejak awal 2024 sampai Juni 2025.

"Kira-kira dari tahun 2024 awal sampai Juni 2025. Ada sekitar 24 kali lah wilayah Jakarta. Makanya saya minta diperdalam," ujar dia.

Dia menilai catatan itu harus didalami, terutama soal peran Vara dan apakah aktivitas tersebut punya hubungan dengan kematian Arya.

"Saya sudah sampaikan tadi pada pihak penyelidik penyidik periksa semuanya termasuk suaminya kan. Demikian juga dengan Dion, kami minta diperdalam karena pada saat almarhum masih hidup itu didampingi oleh dua orang itu," ucap dia.

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Naik Penyidikan

Selain menuntut pendalaman saksi, keluarga juga meminta proses hukum dinaikkan ke tahap penyidikan. Mereka mendesak diadakan gelar perkara sebelum peningkatan status dilakukan.

"Dan di situ kami akan juga membawa ahli-ahli kami sebagai pembanding," ucap dia.

Audiensi sempat berlangsung tegang. Kuasa hukum meminta sesi pemaparan dibuka untuk media demi menjamin transparansi. Namun permintaan itu ditolak penyidik dengan alasan forum masih bersifat internal.

"Kami berharap seharusnya tadi media hadir supaya media meliput langsung apa sebenarnya, tidak perlu ada yang ditutup-tutupin, tidak perlu ada yang disembunyikan. Tapi karena mereka berkeberatan, kami juga berkeberatan untuk tidak dihadirkan," ucap dia.

Polisi Siap Tunjukkan Alat Bukti

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan siap menunjukkan seluruh alat bukti, termasuk rekaman asli dari 20 kamera CCTV yang merekam jejak terakhir almarhum diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), langsung di hadapan keluarga.

Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, langkah itu ditempuh sebagai bentuk transparansi. Dia memastikan, penyidik tidak punya niatan menutup-nutupi, menghilangkan, atau mem-framing barang bukti.

"Penyelidik akan segera bertemu dengan pihak keluarga dan kembali menjelaskan sebenarnya sudah pernah dijelaskan tapi sepertinya harus dijelaskan kembali segala sesuatu dari hasil penyelidikan dan penyidik siap-siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga," kata Reonald kepada wartawan, Kamis 2 Oktober 2025.

Dia menerangkan, pertemuan dengan keluarga dijadwalkan dalam waktu dekat. Reonald mengaku penyidik sudah menghubungi pihak keluarga maupun kuasa hukum untuk mencocokkan jadwal.

"Nanti akan kita sampaikan kapan, karena dari pihak Direktorat Kriminal Umum penyelidiknya sedang berupaya untuk menghubungi dari pihak keluarga maupun lawyernya untuk kapan menyingkronkan waktunya. Karena memang tidak mungkin butuh waktu yang agak lama untuk bertemu, untuk memaparkan segala sesuatunya," ujar dia.

Dalam forum itu, penyidik akan kembali memaparkan seluruh hasil penyelidikan, meski sebagian sebenarnya sudah pernah disampaikan sebelumnya. Bahkan, seluruh alat bukti termasuk juga hasil dari CCTV yang realnya dari 20 CCTV akan diputarkan.

"Kalau memang dari pihak keluarga minta diputarkan akan diputarkan oleh penyelidik di depan keluarga. Makanya segera nanti penyelidik dan pihak keluarga untuk bertemu secara langsung, tidak lagi via zoom, langsung menunjukkan segala sesuatu hasil penyelidikan kepada pihak keluarga agar jelas, gamblang dan tidak ada ditutup-tutupi dan tidak ada hal-hal lain selain dari hasil real penyelidikan," ucap dia.

Dia menekankan sejak awal, penyelidikan kasus ADP juga diawasi empat lembaga eksternal yaitu Kompolnas, Komnas HAM, Kemenko Polhukam, serta Kementerian Luar Negeri.

Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 24 saksi. Di antaranya orang-orang yang terakhir bersama ADP, dengan inisial V dan D, hingga sopir taksi yang sempat mengantar almarhum.

"Pak Bapak Direktur Reseras kriminal Umum juga sudah menyampaikan termasuk supir taksi salah satu taksi yang ada di Jakarta dengan salah satu brand ya bahkan disebutkan itu nomor taksinya nomor berapa oleh Bapak Dir pada saat rilis itu sudah diambil keterangan oleh penyelidik," terang dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6