Ratusan PKL di Depok Ditertibkan Satpol PP Karena Ganggu Jalan Menuju Stasiun

Satpol PP Kota Depok, menertibkan 110 lapak pedagang kaki lima (PKL), di akses jalan menuju Stasiun Depok.

Diterbitkan 13 November 2025, 09:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Satpol PP Depok menertibkan 110 lapak PKL di akses Stasiun Depok.
  • Penertiban karena PKL melanggar saluran air, sebabkan macet dan genangan.
  • Pemkot Depok akan menata area stasiun dan membuat shelter ojek online.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, menertibkan 110 lapak pedagang kaki lima (PKL), di akses jalan menuju Stasiun Depok. Para pedagang yang ditertibkan berjualan di atas saluran air dan mempersempit akses jalan kendaraan menuju stasiun.

Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, Agus Mohammad mengatakan, sebelumnya Satpol PP telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang. Hal itu dikarenakan para pedagang kerap berjualan di atas saluran air.

"Hari ini kami tertibkan, karena sebelumnya sudah diberikan surat peringatan, ada 110 lapak pedagang," ujar Agus, Kamis (13/11/2025).

Agus menjelaskan, pedagang yang ditertibkan karena melanggar sempadan saluran air. Hal itu menyebabkan saluran air terganggu apabila terjadi hujan deras, maka terjadi genangan air karena sumbatan sampah.

“Terus PKL beroperasi saat aktivitas masyarakat berangkat maupun pulang kerja,” jelas Agus.

Tidak hanya itu, lanjut Agus, keberadaan pedagang yang melanggar batas sempadan saluran, menyebabkan terjadinya kemacetan. Untuk itu, Satpol PP melakukan penertiban di sepanjang akses jalan menuju Stasiun Depok.

“Untuk penertiban berjalan dengan kondusif, penertiban ini turut mendapatkan pengawalan dari perwakilan stasiun dan aparat keamanan,” ucap Agus.

Bangunan di Atas Badan Air Dibongkar

Satpol PP Kota Depok turut membongkar bangunan yang berada di atas saluran air. Pembongkaran dilakukan secara persuasif dengan terlebih dahulu berkomunikasi dengan pemilik bangunan atau pedagang.

“Kami sudah mengingatkan dan memberitahukan akan dilakukan pembongkaran apabila melanggar,” terang Agus.

Agus mengungkapkan, rencana Pemerintah Kota Depok bersama PT KAI berencana melakukan penataan di sepanjang akses jalan menuju Stasiun Depok. Nantinya, akan dilakukan penataan trotoar dan saluran air di akses jalan Stasiun Depok.

“Ini untuk mencegah kemacetan dan akan dijadikan trotoar untuk pengguna jalan,” ungkap Agus.

Guna mencegah kemacetan di Jalan Raya Kartini, rencananya akan dibuatkan shelter ojek online. Hal itu dilakukan karena masih ditemukan terjadinya penumpukan kendaraan transportasi umum hingga ojek online, menunggu penumpang sehingga menyebabkan kemacetan.

“Ojek online itu akan dibuat shelter sehingga tidak terjadi penumpukan di Jalan Kartini, tidak terjadi kemacetan seperti sekarang,” tutur Agus.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6