Polisi dan TNI Kerjasama, Peras Sopir Travel Rp 50 Juta Usai Tuduh Bawa TKI Ilegal

Saat melintas di wilayah Gowa, mobil yang dikendarai AI tiba-tiba dicegat oleh sejumlah aparat yang mengaku bertugas di Polres Gowa.

OlehFauzan
Diterbitkan 11 November 2025, 19:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang sopir travel antar daerah berinisial AI (20) diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh tiga anggota TNI AD dan seorang polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut kini tengah diselidiki oleh Pomdam XIV/Hasanuddin, Polres Gowa, dan Polrestabes Makassar.

Kuasa hukum AI, Sya'ban Sartono, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika kliennya tengah membawa penumpang dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru beberapa waktu lalu.

Saat melintas di wilayah Gowa, mobil yang dikendarai AI tiba-tiba dicegat oleh sejumlah aparat yang mengaku bertugas di Polres Gowa.

“Klien saya sopir yang mengantar penumpang lintas daerah. Peristiwanya, klien saya dicegat di jalan, kemudian dituding membawa TKI ilegal. Agar bisa lolos, diminta membayar Rp 50 juta,” ujar Sya'ban dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

AI yang ketakutan tidak bisa berbuat banyak. Ia kemudian berusaha meminta keringanan agar bisa dibebaskan. Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, akhirnya disepakati bahwa AI akan dibebaskan jika membayar Rp 30 juta.

“Hasil negosiasi, klien saya akhirnya dipaksa menyerahkan Rp 30 juta melalui transfer ke nomor rekening yang diberikan. Setelah itu, klien saya melanjutkan perjalanan,” jelas Sya'ban.

Usai mengantar penumpangnya ke Kabupaten Barru, AI langsung mendatangi Polres Gowa untuk membuat laporan polisi.

“Selepas mengantar penumpang, klien saya melaporkan peristiwa ini ke Polres Gowa karena mencurigai bahwa para pelaku bukan anggota polisi,” terangnya.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, terungkap adanya keterlibatan tiga anggota TNI dalam peristiwa pemerasan itu.

“Klien saya kira mereka polisi karena ada yang mengaku Kanit, bahkan ditunjuk langsung oleh para pelaku sebagai Kanit. Dari penelusuran polisi, ternyata ada keterlibatan anggota TNI. Karena itu, kami melaporkannya ke Pomdam XIV/Hasanuddin,” ungkap Sya'ban.

Lebih jauh, Sya'ban membantah bahwa penumpang yang dibawa oleh kliennya itu adalah TKI ilegal. Menurut dia, AI terpaksa mau menyerahkan uang Rp 30 juta lantaran diancam mobilnya bakal disita.

"Jadi ini penumpang asli, bukan TKI. Klien saya ini takut karena dia diancam kalau mobilnya mau diambil sama itu anggota," tegasnya.

 

Para Pelaku Diperiksa

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kav Budi Wirman, membenarkan keterlibatan ketiga oknum anggota TNI tersebut. Ia memastikan bahwa mereka kini tengah diperiksa oleh pihak Pomdam.

Dari data yang diterima Liputan6.com, ketiga anggota TNI itu masing-masing berinisial Kopda SUY, Pratu FRM, dan Pratu FTR, seluruhnya bertugas di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin.

“Betul, kejadian di Gowa baru-baru ini melibatkan tiga orang diduga oknum TNI AD yang melakukan pemerasan. Saat ini ketiganya sedang didalami oleh pihak Pomdam untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Budi menjelaskan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa ketiga oknum tersebut tidak beraksi sendirian. Mereka bekerja sama dengan seorang anggota polisi dan tiga warga sipil.

“Selain oknum TNI, juga ada tiga orang sipil dan satu orang diduga oknum polisi yang terlibat,” bebernya.

Adapun modus operandi yang digunakan adalah dengan mencegat mobil travel antar kabupaten di Sulsel seolah-olah melakukan razia. Para pelaku kemudian meminta sejumlah uang agar kendaraan tersebut dapat melanjutkan perjalanan.

“Modusnya, mereka melihat mobil travel yang kurang pantas atau mungkin kelebihan muatan, sehingga dihentikan. Mereka bertindak seolah melaksanakan razia, kemudian melakukan negosiasi di tempat, menentukan ‘uang damai’, sampai akhirnya ditemukan angka tertentu,” jelas Budi.

Keterlibatan seorang anggota polisi juga tengah didalami. Dari informasi yang diterima, oknum polisi tersebut merupakan seorang polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar.

Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan keterlibatan polwan tersebut dan tengah berkoordinasi dengan Polres Gowa.

“Ini sementara tahap Pulbaket. Nanti kami kabari hasilnya karena kami juga berkoordinasi dengan Polres Gowa,” kata Ramli saat dikonfirmasi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6