Kembali Aktif, Ini Agenda Adies Kadir Sebagai Pimpinan DPR usai Tak Terbukti Langgar Etik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan Adies Kadir kembali menjadi anggota DPR sekaligus Wakil Ketua DPR per tanggal 5 November 2025.

Diterbitkan 06 November 2025, 12:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • MKD putuskan Adies Kadir kembali jadi anggota dan Wakil Ketua DPR per 5 November 2025.
  • Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal konfirmasi Adies akan bergabung agenda pimpinan selanjutnya.
  • Partai Golkar akan tindaklanjuti keputusan MKD kembalikan Adies Kadir ke DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan Adies Kadir kembali menjadi anggota DPR sekaligus Wakil Ketua DPR per tanggal 5 November 2025. Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal menyatakan hari ini belum ada agenda rapat pimpinan DPR.

“Belum (ada agenda), menyikapi perkembangan untuk agenda-agenda sidang aja nanti, belum ada sih,” kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Cucun memastikan Adies akan bergabung pada agenda pimpinan DPR selanjutnya karena sudah diminta MKD untuk aktif kembali menjadi anggota dan pimpinan DPR. Namun, pada hari ini Adies disebut tidak ada agenda sebab pimpinan memang tidak ada agenda.

“Ya belum ada agenda rapat kita, nanti kalau ada rapat (Adies) pasti (bergabung) kan sudah aktif. Kan sudah aktif kan pasti bergabung,” tegasnya.

Sementara itu saat dimintai konfirmasi soal agenda DPR hari ini, Adies belum membalas pesan singkat dari awak media.

Golkar Tindaklanjuti Putusan MKD

Sebelumnya, Partai Golkar akan menindaklanjuti keputusan MKD yang memutuskan Adies Kadir kembali menjadi anggota DPR sekaligus Waka DPR aktif dari Fraksi Golkar untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji memastikan pihaknya akan menindaklanjuti putusan MKD untuk mengembalikan Adies Kadir kembali menjadi anggota DPR sekaligus Waka DPR aktif dari Fraksi Golkar periode 2024-2029.

“Sesuai dengan aturan kami akan menindaklanjuti keputusan MKD,” kata Sarmuji dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).

Sarmuji meyakini, keputusan MKD untuk mengembalikan Adies Kadir menjadi anggota DPR aktif dari Fraksi Golkar untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029 disambut baik konstituen di dapil.

“Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan keputusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan keputusan MKD,” kata Sarmuji.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6