Pramono Lantik 1.842 Pejabat DKI, Pastikan Pengisian Jabatan Dilakukan Secara Meritokrasi

Pramono menyebut, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi Pemprov DKI Jakarta, sekaligus sebagai bentuk percepatan reformasi birokrasi.

Diterbitkan 05 November 2025, 18:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur DKI Pramono Anung melantik 1.842 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
  • Jabatan adalah amanah besar, menuntut integritas, kompetensi, dan inovasi.
  • Pelantikan ini bagian penataan birokrasi untuk pelayanan publik yang efektif.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, melantik 1.842 pejabat administrator, pengawas, ketua kelompok, ketua subkelompok, dan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Halaman Balai Kota, pada Rabu (5/11/2025).

Pramono menyampaikan, jabatan yang diemban ribuan pejabat itu merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

“Jabatan ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga tanggung jawab besar yang menuntut integritas, kompetensi, dan inovasi dalam mewujudkan program-program prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi DKI Jakarta,” kata Pramono.

Ia menyebut, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi Pemprov DKI Jakarta, sekaligus sebagai bentuk percepatan reformasi birokrasi agar pelayanan publik di Jakarta semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Akan dilakukan pelantikan berikutnya untuk kebutuhan mutasi dan promosi jabatan sebagai langkah memperkuat kinerja organisasi, mendorong percepatan pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelas Pramono.

 

Pastikan Jabatan Diisi ASN yang Punya Kapasitas

Lebih lanjut, Pramono menekankan komitmennya untuk menjalankan sistem pemerintahan yang adil dan transparan. Ia ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kapasitas dan dedikasi terbaik.

“Dalam prosesnya, kami lakukan secara meritokrasi secara terbuka. OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mengusulkan, dievaluasi oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan juga Sekda bersama tentunya di dalam koordinasi Bapak Wakil Gubernur,” kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6