Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Adies Kadir Diaktifkan Lagi Sebagai Anggota DPR

Adang mengatakan, Adies Kadir kembali diaktifkan sebagai anggota DPR sejak putusan tersebut dibacakan. Meski begitu, dia meminta Adies Kadir untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

Diterbitkan 05 November 2025, 13:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • MKD menyatakan Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik.
  • Adies Kadir diaktifkan kembali sebagai anggota DPR sejak putusan dibacakan.
  • Golkar sebelumnya menonaktifkan Adies karena pernyataan tunjangan DPR kontroversial.

Liputan6.com, Jakarta- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Adies sempat dinonaktifkan Partai Golkar karena dianggap melanggar kode etik buntut pernyataan soal tunjangan anggota DPR.

“Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik," kata pimpinan MKD, Adang Darajatun, Rabu (5/11/2025).

Adang mengatakan, Adies Kadir kembali diaktifkan sebagai anggota DPR sejak putusan tersebut dibacakan. Meski begitu, dia meminta Adies Kadir untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

"Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Adang.

Adies Kadir hingga Uya Kuya Lesu

MKD DPR menggelar sidang putusan terhadap nasib lima anggota parlemen yang telah dinonaktifkan oleh partainya. Kelima anggota DPR itu adalah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir.

Pantauan Liputan6.com, suasana terasa tegang di ruang sidang. Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Adies Kadie dan Nafa Urbach duduk sejajar di barisan depan. Raut wajah mereka terlihat lesu.

Ahmad Sahroni tampak berulang kali menundukkan kepala. Di samping kanannya, Uya Kuya dan Eko Patrio terlihat sesekali memainkan ibu jari mereka.

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir

DPP Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota dan Wakil Ketua DPR RI. Penonaktifan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 September 2025.

"DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar. Berdasarkan pertimbangan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai GOLKAR, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," demikian pernyataan resmi dari Golkar pada Minggu (31/8).

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadila dan Sekretaris Jenderal Sarmuji. Sarmuji juga menjelaskan bahwa penonaktifan Adies berlaku tidak hanya sebagai anggota, tetapi juga sebagai pimpinan DPR.

"(Status pimpinan) nonaktif juga," ungkap Sarmuji dalam keterangan terpisah.

Adies Kadir dinonaktifkan menyusul pernyataannya yang kontroversial mengenai tunjangan DPR, yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6