Mendikdasmen Tanggapi Petisi Batalkan TKA: Sudah Disetujui Presiden, Kalau Tak Siap Jangan Ikut

Mu'ti pun kembali menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi masif terkait pelaksanaan TKA yang tidak wajib bagi para murid.

Diterbitkan 28 Oktober 2025, 20:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • TKA 2025 akan tetap dilaksanakan pada 3-9 November, disetujui Presiden.
  • Pelaksanaan TKA tidak wajib, bersifat sukarela, dan telah disosialisasikan.
  • Petisi pembatalan tidak akan memengaruhi TKA karena 3,5 juta siswa sudah mendaftar.

Liputan6.com, Jakarta- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tetap berlangsung pada 3–9 November 2025. Program ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Mu'ti menyampaikan penegasan tersebut untuk menanggapi adanya petisi yang mengajak publik untuk menandatangani pembatalan pelaksanaan TKA.

“Jadi the show must go on, dan program ini adalah program yang sudah disetujui Pak Presiden, sudah semuanya kita sosialisasikan, sudah kita jelaskan semuanya. Kalau ada yang tidak siap, tidak usah ikut,” tegas Mu'ti, Selasa (28/10/2025).

Dia pun kembali menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi masif terkait pelaksanaan TKA yang tidak wajib bagi para murid.

Dengan kata lain, lanjutnya, mereka yang sudah mendaftarkan dirinya sebagai peserta TKA dipastikan tidak mengalami paksaan ataupun tekanan serta sudah mengetahui konsekuensi yang harus dipersiapkan untuk mengikuti tes tersebut.

“Loh, kan ini tidak wajib. Ya sekali lagi kan ini tidak wajib. Jadi kalau tidak wajib kan berarti dia sukarela. Itu enggak make sense. Kalau orang sudah sukarela kan berarti tidak dipaksa. Ya kan? Itu aja,” tegasnya.

Petisi Tak Pengaruhi Pelaksanaan TKA

Dia pun mengapresiasi adanya gerakan petisi tentang permintaan TKA dibatalkan. Namun begitu, Mu'ti kembali menegaskan bahwa siswa yang menjadi peserta sudah mengerti dan memahami konsekuensi dari mengikuti tes tersebut.

“Kita mengapresiasi yang melakukan gerakan petisi itu, tapi itu tidak make sense karena sukarela. Kalau orang sudah sukarela kan berarti tidak dipaksa, berarti dia sudah sadar dengan semua konsekuensinya," imbuhnya, dikutip dari Antara.

Mu'ti menyebutkan saat ini lebih dari 3,5 juta siswa telah mendaftarkan diri mereka untuk mengikuti TKA pada tanggal 3-9 November mendatang.

Oleh karena itu, adanya petisi yang telah ditandatangani lebih dari 184 ribu orang tersebut tidak akan memengaruhi proses pelaksanaan TKA.

Ramai Petisi Batalkan TKA

Media sosial kembali diramaikan dengan petisi yang mengatasnamakan siswa kelas 3 SMA terkait permintaan pembatalan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Petisi yang digagas oleh akun bernama Siswa Agit tersebut disebarkan melalui platform change.org, dengan judul “Batalkan Pelaksanaan TKA 2025”

Setidaknya, sebanyak lebih dari 184 ribu siswa telah menandatangani petisi tersebut ketika artikel ini ditulis pada pukul 16.41 WIB.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6