Bahlil Minta Ormas Sayap Golkar Stop Laporkan Akun Medsos Pembuat Meme Dirinya

Bahlil mengaku telah memaafkan sejumlah akun media sosial yang dianggap menghinanya, dan tak mempermasalahkan konten meme mereka.

Diterbitkan 24 Oktober 2025, 18:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta organisasi sayap partainya untuk berhenti melaporkan akun media sosial (medsos) yang menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadapnya melalui konten meme.

Bahlil mengatakan sudah memanggil Sekjen Partai Golkar Sarmuji untuk menyampaikan permintannya tersebut kepada kader Partai Golkar. Dia menilai para kader melaporkan akun medsos tersebut ke polisi atas dasar kemanusiaan.

"Saya nanti kasih tahu sama anak-anak, sama Sekjen. Sekjen kemarin sudah, tadi pagi saya panggil. Sekjen coba panggil itu adik-adik kita. Ya pastilah, mereka juga kan manusia. Jadi ya itu, pasti ada rasa spontanitas, kemanusiaan aja sebenarnya," jelas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).

"Tapi nanti saya akan minta sudah, stop (hentikan)," sambungnya.

Menurut dia, sesama manusia sebaiknya harus memaafkan. Bahlil sendiri telah memaafkan para akun media sosial tersebut dan tak mempermasalahkan konten meme mereka.

"Jadi insya Allah saya akan memanggil adik-adik saya itu, sayap organisasi, untuk sudah," ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.

Bahlil menyebut akun medsos tersebut juga sudah ada yang meminta maaf. Sehingga, kata dia, sebaiknya masalah soal ujaran kebenciaan melalui konten meme tersebut tak diperpanjang lagi.

"Kalian yang sudah minta maaf, sudah maafkan. Jangan kita memperpanjang. Tapi jangan lagi, ya, kita memberikan didikan yang baiklah untuk rakyat, bangsa, dan negara," jelas Bahlil.

 

Kader AMPI Laporkan Dugaan Penghina Bahlil di Medsos

Sejumlah kader dari Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) menyambangi Bareskrim Polri, pada Senin (20/10/2025). 

Saat bertemu penyidik Direktorat Siber Bareskrim, Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta membawa bukti-bukti berupa tangkapan layar dari postingan yang dianggap menghina. Mereka datang untuk mengadukan puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia.

Dia menyebut, setidaknya ada 30 akun media sosial yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah terhadap Bahlil. 

Namun, karena mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE, laporan itu baru bisa dikategorikan sebagai aduan masyarakat (Dumas), sebab korban belum hadir secara pribadi untuk membuat laporan resmi. 

"Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30-an lebih," ujar dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6