57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja hingga Layangkan Gugatan ke KIP, Ini Tanggapan Jubir KPK

Eks pegawai juga melayangkan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) dengan desakan ingin hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) mereka dibuka ke publik.

Diterbitkan 15 Oktober 2025, 06:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • 57 mantan pegawai KPK ingin kembali bekerja dan menggugat KIP.
  • Mereka menuntut hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dibuka ke publik.
  • KPK menghormati proses gugatan dan fokus pada sidang di KIP.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 57 orang mantan pegawai tergabung dalam IM57+ Institute berharap bisa kembali bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, mereka telah melayangkan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) dengan tuntutan ingin hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) mereka dibuka ke publik.

Seperti diketahui, mengacu hasil TWK itulah mereka akhirnya dinyatakan tidak lolos untuk menjadi pegawai di KPK.

KPK menanggapi keinginan puluhan mantan pegawainya tersebut. Termasuk gugatan yang mereka layangkan.

"Kami hormati prosesnya karena ini memang menjadi tugas, fungsi, dan kewenangan di KIP. Kami ikuti prosedurnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (15/10/2025).

 

KPK Fokus Hadapi Gugatan di KIP

Budi menambahkan, KPK saat ini fokus pada persidangan penyelesaian sengketa informasi publik terkait keterbukaan informasi hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti 57 orang mantan pegawai tersebut.

"Nah saat ini kami fokus dulu ke proses yang sedang berjalan di KIP untuk menguji terkait dengan hasil (TWK, red.) tersebut apakah dibuka untuk publik atau tidak," katanya.

Eks Pegawai Desak Hasil TWK Dibuka ke Publik

Sebelumnya, sidang penyelesaian sengketa informasi publik yang diajukan IM57+ Institute berlangsung pada 13 Oktober 2025.

IM57+ Institute memandang kegiatan tersebut menjadi rangkaian panjang advokasi nasional agar 57 mantan pegawai dapat kembali bekerja di KPK.

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mengatakan sidang tersebut juga penting untuk mengungkapkan praktik TWK yang terjadi pada 2020.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6