Liputan6.com, Jakarta Pelayanan publik di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dalam waktu dekat akan semakin membaik. Pasalnya, kelurahan ini segera dimekarkan. Dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 174 ribu jiwa, Kelurahan Kapuk selama ini dikenal dengan antrean panjang dan keterbatasan fasilitas saat pengurusan administrasi.
Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerbitkan aturan pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah baru: Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur. Pemekaran ini untuk mengurai kepadatan penduduk sekaligus mempercepat pelayanan publik agar lebih dekat dan efisien bagi warga sekitar. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menghadirkan pemerataan pembangunan di wilayah Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 23 September 2025 dan diresmikan pada 30 September 2025.
Advertisement
Bagi warga Kapuk, pemekaran ini sudah lama dinantikan. Wilayah mereka dikenal sebagai salah satu kelurahan terpadat di Jakarta, dengan kondisi pelayanan publik yang sering kali memakan waktu lama karena membludaknya pemohon. Mereka berharap kebijakan tersebut benar-benar membawa perubahan nyata di lapangan.
“Bagus sih, jadi wilayahnya enggak terlalu ramai lagi. Pelayanan juga bisa lebih cepat dan warga enggak perlu jauh-jauh datang ke kelurahan,” ujar Anggi Setiawan, warga RT03/RW07 Kapuk, kepada Liputan6.com.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5376612/original/020278800_1760010573-unnamed.jpg)
Hal senada disampaikan Gustin Sundari. Ia menilai, pembagian wilayah baru akan sangat membantu warga yang selama ini kesulitan mengurus administrasi karena padatnya antrean.
“Parkirnya sampai keluar jalan. Kadang ngurus satu urusan enggak bisa selesai dalam sehari, bisa berhari-hari baru jadi. Kalau dibagi tiga kelurahan, pasti lebih tertata,” tuturnya.
RT dan RW Dorong Perubahan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5376613/original/024547000_1760010573-unnamed.jpg)
Ketua RT 03, Sunaryo Anggit, menyebut jumlah warga di wilayahnya mencapai ratusan kepala keluarga. Ia menilai pemekaran Kapuk sudah mendesak dilakukan.
“Satu kelurahan terlalu padat. Di wilayah kami saja, satu RT bisa sampai 400 sampai 800 KK. Kalau dibagi, pelayanan jelas lebih efisien,” ujarnya.
Sunaryo menambahkan, pemekaran ini akan berdampak pada penataan di tingkat bawah. “Beberapa RT di RW 07 memang rencananya akan dipecah juga, karena warganya sudah terlalu banyak. Dengan pemekaran, pelayanan dan pendataan warga bisa lebih teratur,” jelasnya.
Sementara itu, ketua RW 07 Asep Suwendi mengakui pelayanan publik di Kapuk sudah kewalahan. Wilayahnya yang terdiri dari tujuh RT bahkan memiliki dua RT dengan jumlah kepala keluarga di atas 800.
“RW 07 ini nanti juga kemungkinan akan dimekarkan. Karena selain kelurahan, di bawah juga akan ada penyesuaian RT dan RW supaya lebih efektif,” jelasnya.
Menurut Asep, pemekaran ini bukan hanya memecah wilayah, tapi juga membuka peluang pemerataan pelayanan publik. Ia berharap warga di wilayah yang jauh dari kantor kelurahan lama bisa merasakan pelayanan yang sama cepatnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5376614/original/030160500_1760010573-unnamed.jpg)
Ketua LMK RW 07 Joko Sudiono menceritakan, gagasan pemekaran Kapuk bukan hal baru. Usulan itu sudah bergulir sejak dekade 1990-an, namun baru terealisasi pada 2025.
“Kapuk ini termasuk kelurahan terpadat di Asia, jumlah warganya 174 ribu jiwa. Idealnya satu kelurahan itu cukup 50 ribu. Karena itu kami mendorong pemekaran supaya pelayanan bisa maksimal,” ujarnya.
Joko berharap, pemekaran ini tak hanya berfokus pada administrasi, tapi juga pemerataan pembangunan.
“Selama ini fasilitas seperti sekolah dan puskesmas masih minim. Dengan adanya Kelurahan Kapuk Timur nanti, kami berharap bisa dibangun SMP, SMA, dan puskesmas baru agar warga enggak perlu jauh-jauh,” tambahnya.
Menurutnya, selama ini banyak warga yang harus bersekolah atau berobat ke wilayah lain karena keterbatasan fasilitas.
“Di Kapuk cuma ada satu SMP negeri. Jadi harapannya, nanti di Kapuk Timur atau Selatan bisa dibangun sekolah baru supaya anak-anak enggak harus jauh-jauh,” tambahnya.
Advertisement
Warga Ingin Layanan Cepat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5376615/original/035921600_1760010573-unnamed__1_.jpg)
Bagi warga, kebijakan ini membawa harapan baru. “Harapannya proses administrasi nanti benar-benar gratis dan enggak ribet. Soalnya ini kan program pemerintah. Jadi harusnya dipermudah,” kata Sunaryo.
Warga berharap pemerintah memberikan sosialisasi yang jelas mengenai perubahan administrasi pasca-pemekaran.
“Saya belum dapat penjelasan detail. Sosialisasi juga belum ada ke warga, termasuk keluarga saya. Kalau nanti pemekaran terlaksana, harapannya proses perubahan dokumen seperti KK dan KTP dipermudah dan enggak bikin bingung, ada sosialisasi terkait bagaimana proses perubahan data,” kata Gustin Sundari.
Hal serupa diungkapkan Asep Suwendi, yang berharap pemerintah bisa segera merealisasikan pembangunan kelurahan baru agar manfaatnya langsung dirasakan warga. “Harapannya pelayanan bisa lebih cepat dan warga enggak perlu antre panjang lagi,” ujarnya.
Ketua LMK Joko Sudiono menambahkan, pemekaran ini tidak boleh berhenti pada perubahan batas wilayah semata.
“Semoga dengan kelurahan baru, pelayanan masyarakat lebih maksimal dan pembangunan merata. Itu yang kami tunggu,” tutupnya.
Wilayah Baru, Fasilitas Baru
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5376616/original/041277200_1760010573-unnamed__2_.jpg)
Berdasarkan keputusan resmi yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pemekaran Kapuk dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Secara terpisah, Pramono menjelaskan, keputusan ini diambil karena pelayanan di Kapuk sudah tidak lagi sebanding dengan jumlah penduduk.
“Begitu saya mendapat laporan jumlah penduduk Kapuk mencapai 174 ribu jiwa, saya menilai sudah waktunya dilakukan pemekaran. Karena itu, saya menandatangani Kepgub Nomor 850 Tahun 2025 untuk membagi wilayah Kapuk menjadi tiga kelurahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh proses administrasi kependudukan akibat pemekaran akan berjalan mudah, cepat, dan tanpa biaya, melalui pos pelayanan satu atap yang disiapkan pemerintah.
“Masyarakat tidak perlu cemas soal administrasi. Semua dokumen akan difasilitasi, dan seluruh prosesnya gratis,” tegasnya.
Pramono menyampaikan, pemekaran Kelurahan Kapuk akan resmi beroperasi secara yuridis formal setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan kode wilayah untuk dua kelurahan baru tersebut. Usai kode wilayah diterbitkan, maka pembangunan kedua kantor kelurahan baru tersebut akan dilakukan.
"Begitu kode wilayah telah selesai, nanti saya minta Pak Wali Kota segera menyiapkan pembangunan untuk kantor Kelurahan Kapuk Selatan dan juga untuk Kapuk Timur," kata Pramono.
Advertisement
Legislator Apresiasi Langkah Pemprov DKI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5376617/original/045999700_1760010573-unnamed__3_.jpg)
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana melakukan pemekaran wilayah di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Inggard menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di kawasan padat penduduk.
Menurutnya, pemekaran wilayah bukan sekadar membentuk kelurahan baru, tetapi harus disertai dengan dukungan anggaran yang memadai agar manfaatnya segera dirasakan oleh warga.
“Masalah dari penganggaran kan dari tahun ke tahun kita selalu tekankan agar ini segera dianggarkan. Kalau sudah diusahakan, kemudian nggak dianggarkan apa gunanya. Nah, ini kita akan ketat, di mana ini menjadi anggaran prioritas yang harus bisa kita wujudkan demi cita-cita masyarakat bersama gubernur dan wakil rakyat supaya masyarakat bisa lebih nyaman,” ujar Inggard Joshua.
Sementara itu, Pramono Anung juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Komisi A, atas dukungan penuh terhadap rencana pemekaran tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar proses berjalan lancar tanpa menimbulkan beban administratif bagi warga.
"Saya berterima kasih atas dukungan terutama dari teman-teman DPRD Komisi A DKI Jakarta sehingga ini berjalan dengan baik. Mudah-mudahan ini akan memberikan kemudahan bagi warga masyarakat di Kelurahan Kapuk, baik Kampung Selatan maupun Kampung Timur, untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Pramono.
Rencana pembangunan kantor kelurahan baru pun telah ditetapkan:
- Kelurahan Kapuk Timur akan menempati bekas kantor Sudin KPKP Jakarta Barat di Jalan Peternakan Raya.
- Kapuk Selatan akan dibangun di lahan Taman Melati 2 milik Sudin Pertamanan dan Hutan Kota.
- Kelurahan Kapuk tetap berlokasi di Jalan Kapuk Raya Nomor 1.
Pemprov DKI berharap, pemekaran ini bisa menjadi momentum pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Jakarta Barat agar warga Kapuk dapat merasakan manfaat secara langsung di kehidupan sehari-hari.
(*)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496891/original/097309800_1770608635-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T103958.761.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715404/original/084148600_1782803575-Cek_fakta_bsu_25_juta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8714532/original/000144500_1782797436-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-30T122233.633.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3887555/original/016409900_1756367458-IMG_1323.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5376611/original/016759500_1760010573-unnamed__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/836/original/072087300_1545939912-IMG_20180420_135756_758.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715315/original/077601700_1782799662-Netherlands__Jan_Paul_van_Hecke.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8714917/original/028527700_1782798194-Brazil_s_Gabriel_Martinelli.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625301/original/096522400_1782619158-000_B8K37NR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8713141/original/058795600_1782795003-Germany_players_are_dejected.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513256/original/026711200_1782437004-AP26176799194484.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710893/original/011996500_1782791219-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_10.43.26__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8709002/original/001727100_1782787701-000_B8QH9N2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711341/original/045734100_1782792164-IMG-20260630-WA0021.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263744/original/028849200_1781996788-AP26171656106233.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309790/original/022314100_1782176318-000_B7XQ8ZR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8703035/original/020989500_1782776197-IMG-20260630-WA0006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7814803/original/065180300_1780632434-raul-jimenez-meksiko-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8681626/original/032014500_1782731258-IMG_1724.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5184917/original/079855000_1744352255-sam4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7282214/original/004443700_1780067930-IMG_0649.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8601732/original/035647000_1782576986-45081.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257083/original/063600800_1781194889-siaranpers_pemprov_dki-20260611220603_engu4y_744.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6399574/original/051001900_1779273736-20150627145830-layanan-gerai-samsat-permudah-warga-perpanjang-pajak-kendaraan-002-isn.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8407256/original/046658400_1782290239-150838.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8402168/original/090408000_1782284299-150771.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261321/original/034850200_1781695698-WhatsApp_Image_2026-06-12_at_16.44.38.jpeg)