Menkeu Purbaya Komentari Kebijakan Dedi Mulyadi soal Patungan Rp 1.000 Tiap Hari

Adapun SE tersebut mendorong aparatur sipil negara (ASN), pelajar, hingga masyarakat Jawa Barat untuk berdonasi Rp 1.000 per hari.

Diterbitkan 07 Oktober 2025, 16:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) atau gerakan bersama-sama sehari seribu.

Adapun SE tersebut mendorong aparatur sipil negara (ASN), pelajar, hingga masyarakat Jawa Barat untuk berdonasi Rp 1.000 per hari.

Menurut Purbaya, pemerintah pusat tidak pernah mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggalang donasi dari ASN) atau masyarakat, seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui program Rp 1.000 per hari tersebut.

"Itu terserah kepada pemerintahnya dan terserah kepada warganya. Tapi dari pemerintah pusat, tidak ada kewajiban untuk melakukan itu. Jadi boleh saja kalau mau," kata Purbaya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran untuk mendorong aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat untuk berdonasi sebesar Rp 1.000 per hari.

SE dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) atau gerakan bersama-sama sehari seribu, yang dilihat di Bandung, Jumat (3/10), ditujukan bagi para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD dari provinsi sampai kota dan kabupaten, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.

Dalam edaran yang dibuat tertanggal 1 Oktober tahun 2025 tersebut, Dedi mencatat dirinya merujuk kepada peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bahwa masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial dan kearifan lokal.

Dedi menulis, sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Serta sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran dan akses. 

 

 

Bagi yang Mampu

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan, gerakan ini bukan kewajiban, melainkan imbauan sukarela.

"Rereongan Sapoe Sarebu itu bagi yang mampu, yang tidak mampu menjadi pihak yang akan dibantunya. Kalau ASN kan pasti mampu. Kalau ini kan sekali lagi imbauan ya, bukan kewajiban, kalau masyarakatnya tidak mampu ya jangan," kata Herman, Senin (6/10/2025).

Dia menjelaskan, gerakan ini berawal dari keprihatinan atas banyaknya persoalan kecil di masyarakat. Tanpa menunggu pemerintah, Gerakan Poe Ibu menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas pada bidang pendidikan dan kesehatan. 

"Budaya bangsa kita ini kan gotong royong, terus kesetiakawanan, kerelawanan sosial, dan itu semua modal sosial yang harus dijaga," kata Herman.

Menurutnya, dinamika masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat sangat kompleks, terutama dalam urusan pendidikan dan kesehatan. Kebanyakan masyarakat yang datang ke Lembur Pakuan Subang, pusat layanan pengaduan, warga hanya membutuhkan bantuan kecil untuk bertahan.

"Makanya pada saat dibuka layanan pengaduan di Lembur Pakuan Subang, dari mana-mana datang, bukan hanya dari Jabar, ada dari luar Jabar, kasihan. Padahal yang dibutuhkan hanya Rp 1 juta misalnya, untuk membantu tunggu yang sakit," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6