Kasus Keracunan MBG di Jakarta Disebabkan Bakteri, Dinkes DKI: Belum Ada dari Unsur Kimia

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan sebagian besar kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh bakteri, bukan bahan kimia.

Diterbitkan 04 Oktober 2025, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dinkes DKI: Keracunan MBG sebagian besar disebabkan bakteri, bukan bahan kimia.
  • Kasus keracunan terjadi di 10 lokasi, menimpa sekitar 60 siswa.
  • Pemprov DKI percepat SLHS dan latih penjamah makanan untuk perbaikan.

Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan sebagian besar kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh bakteri, bukan bahan kimia.

Adapun temuan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium dari beberapa kejadian yang ditemukan sebelumnya. Meski begitu, hasil uji terbaru masih dalam proses.

“Secara umum penyebabnya adalah bakteri, sebagian besar begitu. Kimia nggak ada ya, semuanya bakteri,” kata Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Ani, kasus keracunan MBG telah ditemukan di sepuluh lokasi di wilayah DKI Jakarta, dengan sekitar 60 siswa yang memerlukan penanganan medis.

Ia menyebut jumlah tersebut tidak tergolong besar, namun cukup menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan distribusi makanan ke sekolah-sekolah.

 

Akan Dipelajari Lebih Jauh

Ani menyampaikan, penyebab pasti munculnya bakteri yang menyebabkan keracunan juga masih ditelusuri.

“Kita sedang pelajari semuanya, masalahnya di mana,” ujar Ani.

Ani menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap proses investigasi dan upaya perbaikan sistem distribusi pangan sekolah.

 

Percepat Proses Penerbitan SLHS

Selain melakukan penyelidikan, Pemprov DKI juga mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi semua Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program MBG.

Hingga kini, belum ada SPPG yang mengantongi sertifikat, tetapi seluruhnya sedang berproses.

“Targetnya dua minggu ke depan sudah selesai. Kami juga melakukan pelatihan kepada penanggung jawab dan penjamah makanan agar pengelolaannya lebih baik,” kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6