Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Sebelumnya, pemerintah menyebut SPPG baru pemicu kasus keracunan menu MBG yang terjadi belakangan ini.
“Datanya belum lengkap ada di saya, tapi saya tahu sebagian besar masih dalam proses (SLHS),” tutur Budi di Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/9/2025).
Advertisement
Rampung 1 Bulan
Dalam rangka penuntasan maraknya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu langkah yang diambil adalah seluruh SPPG harus memenuhi standar sanitasi, baik soal kebersihan hingga Sumber Daya Manusia (SDM)
“Diharapkan dalam satu bulan selesai semuanya,” jelas dia.
Advertisement
5.000 Siswa Keracunan MBG
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari mengungkap lebih dari 5.000 siswa yang tersebar di berbagai daerah mengalami keracunan makan bergizi gratis (MBG). Kasus terbesar terjadi di Jawa Barat.
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada September 2025, bahwa pada 1.379 SPPG ada sebanyak 413 yang memiliki SOP Keamanan Pangan dan 312 SPPG yang menjalankan SOP. Hal itu menjadi upaya penyelesaian masalah di setiap rangkaian peristiwa keracunan yang terjadi.
“Dari sini kan sudah kelihatan kalau mau mengatasi masalah ini, maka kemudian SOP-nya harus ada SOP Keamanan Pangan harus ada dan dijalankan. Pada sisi lain, Kemenkes memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi, SLHS, sebagai bukti tertulis untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan keamanan pangan olahan dan pangan siap saji,” tutur Qodari di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/09/2025).
Singkatnya, lanjut Qodari, SPPG harus mempunyai SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG.
“Ya ini kan contoh bagaimana satu program itu enggak bisa berdiri sendiri, terlibat juga kementerian lembaga yang lain. Berdasarkan data Kemenkes lagi, dari 8.583 SPPG per 22 September ada 34 SPPG yang sudah memiliki SLHS, 8.549 SPPG existing belum memiliki SLHS,” terangnya.
“Hasil koordinasi dan pengecekan yang datang oleh Kedeputian III KSP, bahwa dari sisi regulasi dan aturan telah diterbitkan oleh BGN dan dibantu oleh BPOM. PR-nya adalah aktivasi dan pengawasan kepatuhan,” Qodari menandaskan.
Pemerintah Wajibkan SPPG Punya SLHS
Pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengakui awalnya SLHS memang belum menjadi kewajiban bagi SPPG.
“Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi itu syarat, tetapi setelah peristiwa terjadi ya sekarang harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS,” tutur Zulhas di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/9/2025).
Zulhas menegaskan, SLHS menjadi wajib untuk seluruh SPPG. Pihaknya juga sudah meminta Menteri Kesehatan untuk mengoptimalkan dan menginstitusikan puskesmas di seluruh Tanah Air, termasuk UKS untuk ikut secara aktif memantau SPPG secara berkala.
“SLHS harus dicek karena kalau tidak ada ini nanti kejadian lagi kejadian lagi. Karena keselamatan adalah anak-anak kita ya itu adalah prioritas utama,” sambungnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5497973/original/089166700_1770695732-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-10T105228.255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550896/original/089873500_1775711382-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-09T120454.556.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5411187/original/066520500_1763004762-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-13T103028.882.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4866719/original/017032400_1718697583-Pajak1.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/5364279/original/072562300_1759055257-WhatsApp_Image_2025-09-28_at_17.26.28.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264044/original/048184800_1782061399-063_2282635876.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8338665/original/048602300_1782210505-Stale_Solbakken.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288624/original/094450800_1783327932-000_B9C996W.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293466/original/077963300_1783718956-063_2285564351.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262489/original/072589900_1781818934-Switzerland_s_Johan_Manzambi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9110984/original/061131000_1783049682-lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293456/original/054507100_1783717417-000_B9W36UY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293465/original/017817900_1783718956-063_2285562554.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293455/original/048931800_1783717383-000_B9W36VN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9110960/original/024723100_1783047145-sp7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289078/original/032461700_1783391107-bel11.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5480997/original/054936600_1769073127-55041114985_fe739130d5_k.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5474533/original/091082300_1768483029-20260115_115558.jpg)