Ojol URC Bahas Perpres dengan DPR, Angkat Isu Potongan dan Perlindungan Driver

URC Bergerak juga menegaskan bahwa perlindungan bagi driver sebenarnya sudah berjalan.

Diperbarui 18 September 2025, 20:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • URC Bergerak dan Eki Pitung bertemu pimpinan DPR RI membahas tuntutan ojol.
  • Mereka menolak status pekerja dan potongan 10%, meminta Perppu sistem bagi hasil.
  • URC Bergerak membantah terkait Garda Indonesia dan klaim perlindungan driver sudah ada.

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan ojek online yang tergabung dalam URC (Unit Reaksi Cepat) Bergerak bersama Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi atau Eki Pitung, bertemu dengan tiga pimpinan DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (9/9/2025) itu membahas tuntutan URC Bergerak yang sebelumnya disampaikan pada 17 Juli lalu.

Mereka menolak perubahan status driver menjadi pekerja, menolak potongan 10 persen, serta meminta pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Dalam Perpres tidak ada aturan potongan 10 persen, 15 persen, atau 20 persen. Yang akan diatur adalah sistem bagi hasil, termasuk jaminan seperti asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan yang sebagian sebenarnya sudah ada di aplikator,” kata Erna, Humas URC Bergerak, mengutip penjelasan pimpinan DPR, Kamis (18/9/2025).

URC Bergerak juga menegaskan bahwa perlindungan bagi driver sebenarnya sudah berjalan.

"Kami sampaikan contoh nyata ke DPR, ada driver Gojek yang mendapat manfaat BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp1,4 miliar, rumah sakit ditanggung penuh sampai sembuh, dan orangnya masih hidup sampai sekarang. Bahkan ahli waris juga mendapat manfaat asuransi. Hal ini baru diketahui DPR setelah kami paparkan,” ujar Erna.

 

Respons Unjuk Rasa Ojol

Mereka juga menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok Garda Indonesia pada Rabu (17/9/2025) di Istana Negara, Gedung Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR. URC Bergerak menegaskan tidak ada kaitan dengan kelompok tersebut.

“Kami tegaskan bahwa Garda bukan bagian dari URC Bergerak. Kami adalah komunitas ojol murni dengan akun asli. Jadi kalau mereka memperjuangkan potongan 10 persen, pertanyaannya: apakah mereka benar-benar driver dengan akun? Apa yang mereka perjuangkan, dan untuk siapa?” tegas Erna.

Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengklaim aksi itu akan diikuti ribuan peserta dan disertai aksi mematikan aplikasi secara serentak.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan aksi hanya dihadiri puluhan orang dan layanan ojek online tetap berjalan normal.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6