Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Ia menyebut, RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) rampung.
"Tadi sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa UU Perampasan Aset itu terkait UU yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas UU perampasan aset karena itu saling terkait," kata Dasco, Rabu (3/9/2025).Â
Advertisement
Menurut Politikus Gerindra ini, pembahasan harus lebih dahulu KUHAP agar tidak tumpang tindih. Saat ini, pembahasan RUU KUHAP masih dalam tahap partisipasi publik dan akan segera dituntaskan.
"Ini UU KUHAP-nya masih menerima partisipasi publik. Tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan komisi III bahwa sudah ada batas limit yang musti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," jelasnya.
Dasco memastikan proses pembahsan RKUHAP segera diselesaikan untuk membuka pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Mudah-mudaan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," ungkap Dasco.
Â
Menkum Lempar ‘Bola Panas’ ke DPR
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset bisa lebih cepat jika diinisiasi oleh DPR dibandingkan pemerintah. Supratman membocorkan, DPR sudah menyatakan kesiapannya untuk membahas RUU tersebut sehingga hanya tinggal soal waktu.
"Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan pembahasannya akan jauh lebih cepat. Karena itu berarti DPR-nya sudah bisa," ucap Supratman saat ditemui di Jakarta dilansir Antara, Rabu (3/9/2025).
Sebelum pembahasan RUU Perampasan Aset, pihaknya akan berbicara terlebih dahulu dengan pimpinan DPR apakah RUU itu akan menjadi usul inisiatif pemerintah atau DPR.
Sejak awal, Menkum menekankan Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset akan menjadi prioritas.
Maka dari itu, dia mengaku pemerintah sedang menunggu pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026 maupun revisi Prolegnas Tahun 2025.
"Saat ini, karena kondisinya di DPR masih seperti yang teman-teman tahu, kami lagi berusaha untuk pengesahan prolegnas yang akan datang untuk tahun 2026," ungkapnya.
Advertisement
Minta Rakyat Percaya Prabowo
Namun, Supratman mengajak seluruh pihak percaya Presiden sudah mengeluarkan komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset berkali-kali. Terakhir dilakukan di hadapan para buruh yang melakukan aksi demonstrasi.
Terkait adanya usul penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perampasan aset, Supratman menegaskan beban penerbitan perppu tak selamanya bisa diberikan kepada Presiden.
Pasalnya, kata dia, sepanjang RUU Perampasan Aset bisa berproses secara normal dam semua pihak memiliki komitmen yang sama, maka akan jauh lebih baik.
Politikus Gerindra ini menekankan pembahasan RUU Perampasan Aset bukan hanya sekadar memenuhi tuntutan para demonstran, melainkan sejak awal Pemerintah sudah berkomitmen, terutama Presiden dalam pemberantasan korupsi.
Apalagi, sambung dia, draf RUU Perampasan Aset sudah dirampungkan oleh pemerintah sejak lama, sehingga terkait pembahasannya di pemerintah sudah selesai.
"Jadi itu sudah sebelum demo pun, kami sudah mempersiapkan dan merencanakan untuk begitu prolegnasnya kami evaluasi untuk penetapan 2026 atau pun evaluasi 2025, RUU Perampasan Aset akan masuk di dalam," tutur Menkum menegaskan.
DPR Janji Kebut RUU Perampasan Aset
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan DPR akan memaksimalkan pembahasan RUU Perampasan Aset guna merespons aspirasi dari masyarakat yang ingin pembahasannya dipercepat.
Menurut dia, pembahasan RUU Perampasan Aset sudah digelar pada Senin (1/9), dan RUU tersebut kini masih berada dalam tahap penyusunan.
"Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga," kata Sturman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/9).
Dia mengatakan bahwa Baleg DPR RI akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut. Jangan sampai undang-undang yang dibentuk sangat jauh dari pemahaman masyarakat.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300009/original/089493000_1784283677-Untitled_design.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297860/original/099954200_1784109220-cek_fakta_-_purbaya_kuis_tebak_nama_kota.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380981/original/046199200_1760441878-klaim_link_magang_kemnaker.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299864/original/085658400_1784277079-pupuk_subsidi_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5327395/original/001696500_1756180004-880ba0c0-0452-47d9-a407-8f04413314a5.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262483/original/075097700_1781805987-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295935/original/031909000_1783995386-063_2285696199.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4256899/original/040579900_1670717208-Inggris_vs_Prancis_di_Laga_Perempat_Final_Piala_Dunia_2022-AP__11_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4205869/original/033832800_1666872124-000_32G277K.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260364/original/000638100_1781588460-spanyol_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4682019/original/069510400_1702289989-20231211-Javier_Milei-AFP_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298217/original/010036300_1784154923-Argentina_s_Lautaro_Martinez_england.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297036/original/087342800_1784067028-fran2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299157/original/011157800_1784196356-prancis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299934/original/041038100_1784279853-cincin.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298567/original/084606300_1784174337-000_C2B89X9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297866/original/061222300_1784109517-1001464976.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5558976/original/042519100_1776499962-IMG_9176.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5420965/original/090416300_1763837510-KP2MI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2722747/original/029414200_1549529028-20190207-Obat-Ilegal-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562227/original/054529500_1776820543-Chief_Investment_Officer__CIO__Pandu_Sjahrir-22_April_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296772/original/015579700_1784024993-Menteri_Dalam_Negeri__Mendagri__Tito_Karnavian-14_Juli_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5253180/original/035425600_1750031361-1000008225.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5102270/original/005501900_1737436065-fae21d19-e0de-4eeb-bc51-bb4a83d211fc.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298013/original/020492000_1784114582-Ketua_Komisi_XI_DPR_Misbakhun-15_Juli_2026a.jpg)