Pastikan Tak Masuk Dalam Kampus, Polisi Tangkap 16 Orang Terkait Ricuh Unisba dan 2 Ditetapkan Tersangka

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap 16 orang terkait kericuhan di sekitaran Universitas Islam Bandung (Unisba), dengan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diterbitkan 03 September 2025, 10:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap 16 orang terkait kericuhan di sekitaran Universitas Islam Bandung (Unisba), dengan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan turut meluruskan informasi yang beredar terkait adanya anggota yang masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus.

"Tidak ada polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa Unisba," tutur Rudi Setiawan kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Rudi menyatakan, petugas hanya melintas di jalan umum dan tidak masuk ke dalam lingkungan kampus. Bahkan, kata dia, dalam rekaman video yang beredar pun salah satu direktur kepolisian tampak mengingatkan anak buahnya untuk tidak memasuki area Unisba.

"Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas," ucap Rudi.

Menurutnya, penyisiran kelompok yang terlibat kericuhan di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal Unisba. Hal itu demi menjaga nama baik universitas.

"Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut," terang Rudi.

Ada pun dalam patroli skala besar, lanjut dia, petugas mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah teridentifikasi sebagai mahasiswa, satpam, wiraswasta, hingga pengangguran.

 

Kedapatan Terlibat Narkoba

Beberapa di antaranya kedapatan terlibat kasus narkoba dan membawa senjata berbahaya. Salah satunya MN (23), mahasiswa semester 5 kedapatan membawa ganja dan hasil tes urinnya positif narkoba.

"Pelaku lain berinisial MF (23) terbukti memiliki percakapan terkait transaksi narkoba serta ajakan berkumpul untuk membuat kericuhan," ucap Rudi.

Polisi juga mengamankan GOP, seorang pengangguran tamatan SMA yang membawa ganja, serta AA (25) warga Bandung yang kedapatan membawa senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim," ungkap Rudi.

Dia memastikan, kericuhan tersebut bukanlah aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan tindakan kelompok tertentu yang memang telah merencanakan kekacauan.

"Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman," Rudi menandaskan.

Kapolda Jabar soal Ricuh di Unisba Bandung: Kami Dipancing ke Arah Kampus

Kepolisian Daerah Jawa Barat menduga kericuhan yang terjadi di sekitar Universitas Islam Bandung (Unisba) pada Senin (1/9) malam telah direncanakan sekelompok massa.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan aksi massa tersebut didesain untuk memancing aparat agar masuk ke area kampus. Namun, polisi memastikan tidak melakukan penyerangan ke dalam kampus.

"Kami menganalisa ini sudah didesain, direncanakan bahwa kami dipancing untuk menyerang kampus, tapi Alhamdulillah kami tidak melakukannya,” kata Rudi di Bandung. Demikian dikutip dari Antara, Selasa 2 September 2025.

Rudi menceritakan awal mula kericuhan malam itu. Mulanya, massa melemparkan bom molotov ke arah kendaraan petugas, bahkan ada yang sampai masuk ke truk dan kendaraan bermotor. Kondisi itu sangat membahayakan keselamatan aparat.

"Kalau mobil itu terbakar, tentunya petugas akan mati terpanggang di situ. Ini lagi-lagi membahayakan petugas,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, petugas gabungan kemudian melakukan patroli skala besar dan membubarkan massa secara terukur sesuai ketentuan hukum.

Massa Berbaju Hitam Kumpul di Tamansari

Kemudian, massa berjumlah sekitar 150 hingga 200 orang berkumpul di Jalan Tamansari dengan melakukan blokade jalan. Mereka mengenakan pakaian serba hitam, menutup muka, serta membawa batu, besi, dan kayu.

"Jalan yang mestinya digunakan masyarakat jadi tertutup. Akhirnya masyarakat tidak bisa lewat, dan tentunya warga mempunyai ketakutan yang besar,” katanya.

Kemudian, kata Kapolda, pihaknya berkomunikasi dengan pimpinan Unisba. Ternyata, kampus juga kewalahan dan meminta bantuan kepolisian untuk pengamanan dari kelompok massa yang diduga bukan dari mahasiswa.

"Belum tentu itu dilakukan mahasiswa Unisba. Kampus hanya dipakai tempat oleh kelompok yang malam-malam mempersenjatai diri, melakukan penyerangan terhadap petugas, dan mengganggu keamanan masyarakat. Jadi bukan mahasiswa yang sebenarnya,” ujar Rudi.

Sedikitnya 16 orang diamankan buntut kericuhan di sekitar Unisba. Dua orang di antaranya positif narkoba dan kedapatan membawa senjata soft gun.

Kapolda Jabar menambahkan, dua orang yang dipastikan positif narkoba berinisial GOP dan AA. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan 7 gram ganja dan senjata softgun beserta peluru gotri.

“Dari 16 orang yang kita amankan tadi malam, dua orang telah kita tetapkan tersangka dengan inisial GOP dan AA. Itu terkait narkoba dan senjata softgun dengan pelurunya gotri. Kalau ditembakkan jarak dekat bisa mematikan,” kata Kapolda.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6