Kasus Immanuel Ebenezer Cs Bisa Jadi Pintu Masuk Membongkar Jaringan korupsi di Kemnaker

ICW berharap KPK tidak berhenti pada kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya, tetapi membongkar tuntas jaringan korupsi di Kemnaker, termasuk dug

Diperbarui 26 Agustus 2025, 13:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya berhenti di kasus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan sejumlah 10 orang lainnya.

Koordinator Divisi Pelayanan Publik ICW, Almas Sjafrina mengatakan, KPK harus membongkar tuntas jaringan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"OTT yang KPK lakukan perlu disertai upaya membongkar tuntas jaringan korupsi di Kemnaker dan tidak ragu untuk menerapkan pasal pencucian uang, terlebih mengingat kasus ini disebut sudah menahun dan ada dugaan uang dimanfaatkan untuk penyertaan modal kepada PJK3," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

Selain itu, Almas juga memandang, keterlibatan Immanuel Ebenezer yang belum setahun menjabat sebagai Wamenaker patut mendapat perhatian khusus. Hal ini dipandang bisa jadi tamparan keras bagi pemerintahan Prabowo Subianto.

"Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan janji manis, tetapi aksi nyata seperti menimbang rekam jejak, kompetensi, dan integritas jajaran kabinet," ungkap dia.

 

Kemnaker Tak Pernah Belajar

Almas juga mengingatkan, selain kasus dugaan pemerasaan K3, KPK juga menangani kasus korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

"Dugaan korupsi K3 mengindikasikan bahwa para terduga pelaku tidak menjadikan penindakan KPK sebagai alarm untuk menghentikan perbuatan korupsi. Oleh karena itu, kritik keras patut dilemparkan kepada Kemnaker," tutur dia.

Selain itu, lanjut Almas, di tahun 2024, Kemnaker juga tersandung korupsi sistem proteksi pekerja migran dengan kerugian negara Rp 17,6 miliar. Dalam kasus tersebut, pejabat eselon 1, yaitu Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka.

"Artinya, penindakan yang dilakukan penegak hukum tidak membuat institusi ini berbenah dan memperkuat upaya pencegahan korupsi," kata dia.

Permainan Lama

ICW juga menyoroti peran Irvian Bobby Mahendro di kasus korupsi K3 dan pihak-pihak lainnya, yang dipandang kasus ini berlangsung sistemik dan permainan gaya lama.

"Korupsi ini juga mengorbankan banyak pihak, baik itu PJK3 maupun buruh atau tenaga kerja. Dengan membuka dan menggencarkan pengaduan pungutan atau pemerasan, Kemnaker pasti dengan mudah akan mendapat banyak aduan. Menahunnya persoalan ini mendanakan tidak ada asesmen bagaimana Kemnaker menjalankan wewenang terkait sertifikasi K3," jelas dia.

"Oleh karena itu, penting bagi KPK juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang mempunyai wewenang melakukan pengawasan di internal Kemnaker, termasuk misalnya menteri, baik menteri pada periode saat ini ataupun periode sebelumnya, hingga inspektorat jenderal. Patut diduga, terdapat keterlibatan pihak lain atau setidaknya terjadi pembiaran serta kelalaian dalam melakukan pengawasan," kata Almas.

KPK Dalami Kemungkinan Dana Pemerasan Sertifikasi K3 Mengalir ke Menteri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran dana dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hingga mantan Menaker Ida Fauziyah.

“Tentunya kami sedang mendalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.

Selain itu, Asep mengatakan, KPK juga mengusut aliran dana kasus yang diduga terjadi sejak 2019 hingga 2025 kepada para staf khusus maupun mantan stafsus Menaker.

“Ini kan baru satu hari ini nih kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di malam Kamis (21/8) kemarin, kemudian kami tentu kembangkan,” katanya, dilansir Antara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6