Kalapas Ciamis: Penilaian Mandiri SPIPT Momentum Tingkatkan Akuntabilitas

Kepala Lapas Ciamis, Supriyanto ingin, seluruh jajaran di Lapas Ciamis merapatkan barisan, saling mendukung, dan memberikan kontribusi nyata melalui data dukung SPIP yang valid.

Diperbarui 21 Agustus 2025, 21:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Lapas Ciamis berkomitmen melaksanakan Penilaian Mandiri SPIPT 2025.
  • Tujuannya meningkatkan akuntabilitas dan kesejahteraan pegawai.
  • Kasubag TU ditunjuk mengoordinasikan pengisian data dukung SPIP.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis berkomitmen melaksanakan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) 2025.

Kepala Lapas Ciamis, Supriyanto mengatakan, langkah itu sejalan dengan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mendorong seluruh unit pelaksana teknis untuk memperkuat tata kelola dan kinerja organisasi.

"Ini menegaskan bahwa penilaian mandiri SPIPT merupakan momentum penting untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai," kata Supriyanto dalam keterangan diterima.

Supriyanto ingin, seluruh jajaran di Lapas Ciamis merapatkan barisan, saling mendukung, dan memberikan kontribusi nyata melalui data dukung SPIP yang valid.

"Dengan komitmen bersama, peningkatan kinerja dan remunerasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, bisa segera terwujud,” ungkap Supriyanto.

 

Koordinasi

Supriyanto menunjuk Kasubag Tata Usaha Lapas Ciamis, Sani Siti Aisyah, untuk mengoordinasikan proses pengisian data dukung serta mendorong partisipasi aktif seluruh pegawai.

Dia pun optimis, langkah ini memastikan Lapas Ciamis dalam kesiapannya mendukung penuh program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membangun sistem kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

"Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi (SPIPT) sendiri merupakan instrumen penting dalam memastikan efektivitas pengendalian intern pemerintah. Melalui SPIPT, setiap unit kerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas organisasi," dia menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6