Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap tegas mengeksekusi vonis 1,5 tahun penjara terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.
Kasus ini terkait fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Silfester tidak menghalangi proses eksekusi putusan pengadilan. Ia menjelaskan, eksekusi merupakan kewenangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Sahroni meminta agar proses hukum segera dijalankan sesuai aturan.
"Saya minta Kejagung bisa tegas menindaklanjuti proses hukum terhadap yang bersangkutan. Ini kan sudah inkract, ya harus cepat dieksekusi. Kan seperti itu aturan hukumnya, jadi kita ikuti aturan yang ada saja. Kalau memang selanjutnya ada tindakan-tindakan hukum ya jalani saja prosesnya, tapi kan yang sudah ada putusan harus berjalan. Itu aturannya," ujar Sahroni, Selasa (13/8/2025).
Sahroni mempertanyakan alasan eksekusi belum dilakukan, padahal menurutnya tidak ada kendala hukum yang dapat menjadi penghalang.
Ia membandingkan dengan kasus Tom Lembong dan Hasto Kristianto yang dibebaskan karena adanya abolisi dari Presiden.
"Mereka kan bebas karena ada abolisi dari Presiden, jadi jelas ada instrumen hukumnya dan presiden gunakan itu. Sesuai koridor yang ada. Kalau ini bagaimana? Putusan sudah ada, sudah berkekuatan hukum tapi justru tidak dilaksanakan," tegas dia.
Â
Kejagung Tegaskan Akan Eksekusi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5289607/original/098662900_1753074718-WhatsApp_Image_2025-07-21_at_12.09.59.jpeg)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, pengajuan langkah hukum PK tidak akan mempengaruhi jalannya eksekusi putusan pengadilan terhadap Silfester Matutina.
"Prinsipnya PK tidak menunda eksekusi," tutur Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).
Anang menegaskan, eksekusi Silfester Matutina menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan selaku penegak hukum yang memiliki kewenangan.
“Itu kewenangan Kejari Jakarta Selatan. Coba nanti dipastikan, apakah sudah ada permohonan PK-nya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau sekalian dicek apakah ditembuskan kepada Kejari Jakarta Selatan," kata Anang.
Sebagai informasi, Silfester Matutina dilaporkan Advokat Peduli Kebangsaan Negara Republik Indonesia atas dugaan menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK ke Bareskrim.
Kasus ini bermula dari orasi Silfester di depan Mabes Polri pada 15 Mei 2017. Dia menyebut Jusuf Kalla sebagai akar permasalahan bangsa dan menuduh Kalla menggunakan isu rasial dalam Pilkada Jakarta 2017.
"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," ujar Silfester dalam video orasi yang beredar luas di media sosial.
Orasi Silfester itu membuat murka dari keluarga JK. JK melalui tim kuasa hukum Advokat Peduli Kebangsaan melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan jerat Pasal 310 dan 311 KUHP. Pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas perbuatannya. Namun hingga kini, ia belum menjalani hukuman tersebut.
Silfester membantah tudingan tersebut. Akan tetapi, Silfester menganggap laporan itu sah-sah saja. Dirinya menegaskan tak melakukan fitnah atau memaki JK.
"Kalau laporan ini saya anggap sah-sah saja. Tapi dari saya, saya merasa tidak memfitnah, terus tidak memaki-maki Pak JK. Jadi kemarin orasi saya spontanitas sebagai curhatan anak bangsa kepada pemimpinnya," ucap Silfester kepada Liputan6.com, Senin (29/5/2017) lalu.
Â
Advertisement
Ingin Bertemu JK
Dia menjelaskan, dirinya juga tergabung dalam relawan yang ikut memenangkan pencalonan JK sebagai wakil presiden yang dipasangkan dengan Jokowi.
"Saya sendiri sejak dimulai Pak JK dicalonkan jadi wakil presiden di Gedung Djoeang, saya bahu-membahu dengan relawan untuk memenangkan Pak Jokowi-JK," tegas Silfester.
Bahkan, dia sangat berharap dapat bertemu dengan JK.
"Saya ada niat bertemu dengan Pak JK. Sampai saat ini, saya masih pendukung militan Jokowi-JK," ujar Silfester.
Silfester juga membantah ada yang menyebutnya sebagai jawara. Ia hanya ingin Jokowi-JK tetap solid dan membawa ke arah yang lebih baik, aman, dan damai.
"Jadi saya tidak memfitnah, memaki Pak JK, apalagi mengeluarkan bahasa kebun binatang. Saya itu anak bangsa yang ingin curhat kepada pemimpinnya," ujar Silfester Matutina.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5128654/original/055644500_1739255992-Infografis_SQ_Prabowo_Perintahkan_Kapolri__Jaksa_Agung_hingga_KPK_Sikat_Koruptor.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782154/original/031089800_1782878025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-01T104708.110.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493673/original/005478800_1770263148-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-05T103223.078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782149/original/002861400_1782877955-Cek_fakta_-_SIM_seumur_hidup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5449906/original/063102600_1766118428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-19T112523.408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4742319/original/027026300_1707835807-WhatsApp_Image_2024-02-13_at_21.35.58.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556659/original/033473100_1776274063-000_A6D679V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)