Dua Warisan Kasus Besar yang Ditangani Irjen Karyoto ke Kapolda Metro Jaya Baru Irjen Asep Edi Suheri

Tongkat komando Kapolda Metro Jaya resmi berpindah tangan dari Irjen Pol Karyoto ke Irjen Asep Edi Suheri. Karyoto promosi jabatan menjadi Kabaharkam Polri.

Diperbarui 06 Agustus 2025, 11:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tongkat komando Kapolda Metro Jaya resmi berpindah tangan dari Irjen Pol Karyoto ke Irjen Asep Edi Suheri. Karyoto promosi jabatan menjadi Kabaharkam Polri.

Selama menjabat Kapolda Metro Jaya, Karyoto meninggalkan jejak dua perkara besar yang belum rampung hingga kini. Dua kasus itu tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo dan kasus dugaan pemerasan yang menyeret eks Ketua KPK Firli Bahuri beserta dua perkara lanjutan yang menyertai.

Kini, Irjen Asep Edi Suheri yang ditunjuk untuk menduduki kursi Kapolda Metro Jaya punya pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Kasus pertama menyangkut Presiden ke-7 RI Jokowi dimulai sejak dirinya turun tangan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Ia merasa nama baiknya dicemarkan karena ada tudingan ijazah S1-nya di UGM palsu.

Polisi menjelaskan laporan itu berawal dari video yang beredar di media sosial sejak Maret 2025. Jokowi kemudian meminta ajudan dan tim hukumnya mengumpulkan bukti. Beberapa nama yang diduga terlibat disebutkan dalam laporan yaitu RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

Terlapor masih dalam proses lidik, dan kasus ini dinaikkan ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan dugaan unsur pidana. Laporan tersebut diproses dengan jeratan Pasal 310, 311 KUHP, serta Pasal 35 jo 51 ayat 1 UU ITE.

Kasus besar lainnya terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus ini, nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri ikut terseret.

Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, dan tengah dibidik dalam dua perkara lain yaitu dugaan TPPU dan pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara. Firli belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.

Namun hingga akhir masa jabatan Irjen Karyoto, kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Dua kasus besar ini menjadi pekerjaan bagi Irjen Asep Edi Suheri yang menanti untuk dituntaskan

Mutasi Karyoto diumumkan pada 5 Agustus 2025 lewat Surat Telegram ST/1764/VIII/KEP./2025. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut rotasi ini sebagai penyegaran organisasi.

Karir Mentereng Irjen Asep Edi Suheri

Irjen Asep Edi Suheri memiliki segudang pengalaman di bidang reserse. Nama Irjen Asep makin mentereng saat menjabat Dirtipidsiber Bareskrim Polri dengan pangkat Brigjen dan menangani sederet kasus besar.

Irjen Asep kelahiran 16 November 1972. Dia adalah putra dari purnawirawan TNI AD bernama Letkol Infantri Purn Anumerta A Sukmana. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini mengawali kariernya di Korps Bhayangkara sebagai sebagai Kasubbagbungkol Spripim Polri.

Berikutnya, Irjen Asep mengemban tugas di sejumlah wilayah, antara lain Kapolresta Cirebon tahun 2011, Kapolres Sukabumi tahun 2012, Wakapolres Metro Bekasi Kota tahun 2015 hingga Kapolresta Tangerang tahun 2016.

Kabaglotas Set NCB Interpol Divhubinter Polri di tahun 2017. Tiga tahun di jabatan tersebut, Asep Edi kemudian diangkat menjadi Wadirtipidter Bareskrim Polri (2020). Pada tahun yang sama itu, Asep ditunjuk menjadi Karokorwas PPNS Bareskrim Polri.

Berikutnya, Asep Edi dimutasi ke Kabaglotas Set NCB Interpol Divhubinter Polri di tahun 2017. Tiga tahun Irjen Asep bertugas di jabatan tersebut.

Irjen Asep Edi Suheri kemudian diangkat menjadi Wadirtipidter Bareskrim Polri (2020). Pada tahun yang sama itu, Asep ditunjuk menjadi Karokorwas PPNS Bareskrim Polri. Pada 2021, Irjen Asep Edi menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6