Sejarah Taman Barito: Pasar Tersohor era Ali Sadikin yang Disulap Fauzi Bowo jadi Taman

Taman Ayodya tidak bisa dilepaskan dari sejarah keberadaan Pasar Barito.

Diperbarui 04 Agustus 2025, 15:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DKI gabungkan Taman Leuser, Ayodya, Langsat jadi taman ASEAN 2025.
  • Pedagang Pasar Barito direlokasi demi mendukung rencana penggabungan taman.
  • Sosialisasi relokasi intensif agar pedagang yakin dengan rencana pemindahan.

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta berencana menggabungkan tiga taman yakni Taman Leuser, Taman Ayodya, dan Taman Langsat di Jakarta Selatan menjadi taman utama ASEAN yang ditargetkan bisa diresmikan pada Desember 2025. Untuk mendukung rencana tersebut, pedagang hewan di Pasar Barito, Jakarta Selatan, akan direlokasi ke lokasi lain.

Taman Ayodya semula bernama Taman Barito. Sebuah taman kota yang berada di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan. Taman ini berdekatan dengan hotel dan pasar. Seperti Hotel Gran Mahakam, Plaza Blok M, Pasar Burung Barito, Mal Blok M dan Pasar Taman Puring. 

Taman yang berdiri di atas lahan dengan luas 7.500 m2, dilengkapi kolam buatan seluas 1.500 m2 di tengahnya ini pun juga bersebelahan atau bersebrangan dengan dengan Taman Langsat.

Jejak Panjang Pasar Barito

Taman Ayodya tidak bisa dilepaskan dari sejarah keberadaan Pasar Barito. Di bagian belakang taman ini, digunakan sebagai Pasar. Tempat bagi para pedagang ikan, burung dan bunga hias mencari peruntungan.

Pasar Barito diresmikan oleh Gubernur Ali Sadikin tahun 1970, sebagai pusat penjualan ikan dan bunga yang hanya terdiri dari beberapa kios saja. Lalu berkembang dan semakin banyak pedagang di sana. Pasar Barito pun semakin dikenal luas.

Di era Gubernur Fauzi Bowo pada awal 2008, pasar ini dialihfungsikan sebagai taman. Fauzi Bowo merelokasi para pedagang ke pasar-pasar di sekitarnya. Kemudian, melakukan pembongkaran bangunan pasar yang terdiri dari 150 kios, meskipun sempat diwarnai kericuhan.

Wacana penertiban pasar Barito ini, telah ada sejak 1998 dalam rangka meningkatkan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai dengan amanat Undang-undang Penataan Ruang No.26/2007 tentang proporsi RTH Kota. 

Setelah berubah, taman itu tidak hanya memiliki kolam buatan saja, taman ini juga dimiliki sejumlah fasilitas seperti jalur pijakan, kursi, gazebo, pendopo, kamar mandi hingga trek jogging.

Relokasi Pasar Barito

Para pedagang yang masih berjualan di Pasar Barito akan direlokasi. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, sosialisi terkait relokasi pedagang di Pasar Lokasi Sementara (Loksem) Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.

Meski begitu, lanjut Yuke proses relokasi masih membutuhkan komunikasi yang lebih intensif agar para pedagang mendapatkan penjelasan menyeluruh dan merasa yakin terhadap rencana pemindahan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Koordinasi terus dilakukan antara Pemprov, DPRD, dan para pedagang agar semua pihak tahu kapan harus pindah, kapan pembangunan dimulai, dan kapan selesai,” kata Yuke dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8).

Para pedagang yang akan direlokasi terdiri dari beberapa kelompok, yakni pedagang buah, kuliner, serta burung dan pakan hewan. Pemprov DKI Jakarta dikebarkan telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi bagi pedagang baik untuk relokasi sementara maupun permanen agar aktivitas jual beli tidak terganggu.

"Khusus untuk pedagang burung dan pakan hewan, sementara akan dipindahkan ke kawasan Lenteng Agung karena lokasi permanennya masih dalam tahap perencanaan dan akan dibangun kemudian," jelas Yuke.

 

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6