Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diwanti Tak Bebani Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jika iuran naik, maka layanan harus ikut membaik.

Diperbarui 21 Juli 2025, 10:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kenaikan iuran BPJS 2026 perlu dikaji agar tak bebani warga berpenghasilan rendah.
  • Kenaikan iuran harus dibarengi peningkatan layanan BPJS Kesehatan.
  • Pemprov DKI diminta proaktif usulkan skema adil terkait iuran BPJS.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Hal itu mulai menuai sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali Anggota DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth. Dia meniliai, rencana tersebut harus dikaji lebih dalam agar tidak membebani masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, warga Jakarta, terutama peserta mandiri kelas menengah ke bawah, bisa terdampak signifikan jika tidak ada skema subsidi atau kompensasi yang jelas dari pemerintah.

"Kami memahami tantangan pembiayaan BPJS Kesehatan, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban," kata Kenneth seperti dikutip dari siaran pers, Senin (21/7/2025).

Kenneth menyatakan, jika iuran naik, maka layanan harus ikut membaik. Jangan hanya membuat suatu program yang ujungnya malah membebani rakyat tanpa ada perbaikan nyata.

"Peserta BPJS mandiri yang pasti akan merasakan dampak langsung, terutama bagi kelas pekerja informal atau keluarga dengan penghasilan pas-pasan. Biaya kesehatan yang semula terjangkau bisa menjadi beban baru dalam pengeluaran bulanan," wanti Kenneth.

Pria karib disapa Bang Kent ini khawatir, dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan banyak peserta aktif yang akan berhenti karena terbebani dengan kenaikan tersebut. Imbasnya, akan mengurangi kepesertaan aktif dan memperburuk rasio iuran terhadap klaim BPJS Kesehatan.

 

Minta Pemprov Proaktif

Sebagai bagian dari Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Kent mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersuara dan bersikap dalam pembahasan kebijakan nasional ini. Mengingat Jakarta memiliki jumlah peserta JKN yang sangat besar, termasuk yang ditanggung dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Pemprov harus proaktif dan berani bersikap untuk mengusulkan skema yang adil. Jangan sampai warga Jakarta yang sudah tertib membayar iuran justru makin terbebani," dia memungkasi.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan pihaknya ikut dalam skenario pembahasan kenaikan iuran. Namun dia memastikan, bukan menjadi pihak penentu keputusan final. Diketahui, diskusi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus dilaksanakan, meski angka kenaikannya masih belum disepakati.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6