Limbah Domestik dan Industri Masih Dominasi Pencemaran Berat Sungai di Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, menyampaikan, status mutu air sungai di wilayahnya mengalami penurunan yang signifikan.

Diterbitkan 18 Juli 2025, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mutu air sungai Jakarta membaik, dari cemar berat menjadi cemar sedang di 2024.
  • Limbah rumah tangga dan sampah jadi penyebab utama pencemaran sungai.
  • Perlu pengelolaan limbah terpadu dan penegakan hukum bagi pelanggar.

Liputan6.com, Jakarta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, menyampaikan, status mutu air sungai di wilayahnya mengalami penurunan yang signifikan.

Hal ini berdasarkan hasil identifikasi Indeks Pencemar (IP) yang menunjukkan sungai dengan kategori cemar berat berkurang menjadi cemar sedang pada 2024.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan, cemar berat mendominasi sungai di Jakarta pada 2021 hingga 2023. Namun, pada 2024 terjadi penurunan menjadi cemar sedang.

Meski begitu, Erni menyebut secara keseluruhan, mutu air sungai Jakarta selama empat tahun terakhir masih dominan cemar berat, yakni pada 36 persen hingga 71 persen titik pemantauan.

“Ini menandakan perlunya intervensi pengelolaan limbah dan perbaikan tata kelola air limbah domestik dan industri,” kata dia dalam keterangannya, diterima Jumat (18/7/2025).

Erni menjelaskan, penyebab sungai di Jakarta tercemar ialah karena sebagian besar air limbah dari kegiatan mencuci, mandi dan limbah rumah tangga (greywater), seperti air cucian piring serta air bekas memasak yang langsung dibuang oleh warga ke saluran air, tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu.

Selain itu, tumpukan sampah di pinggir sungai juga menjadi sumber pencemar. Hal ini masih terjadi karena masih banyaknya rumah di pemukiman padat dan kumuh yang belum memiliki sistem pengolahan limbah yang layak.

“Seluruh limbah tersebut langsung dibuang, sehingga mencemari badan air,” ucap Erni.

 

Industri Turut Berperan Serta

Ia mengungkapkan, kondisi ini tidak hanya disumbang oleh masyarakat yang tinggal di pemukiman padat penduduk. Sebab, kondisi serupa pun terjadi di kegiatan usaha seperti pabrik tahu, laundry, peternakan, rumah pemotongan hewan (RPH), restoran, hingga bengkel yang belum memiliki sistem pengolahan limbah yang baik.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi pembina baik SKPD/UKPD maupun Lurah, Camat dan Walikota setempat untuk membina pelaku usaha UMKM untuk mengelola lingkungan dengan baik,” ucap Erni.

Tak hanya itu, beberapa pasar juga tidak memiliki sistem pengolahan limbah yang baik. Air buangan dari aktivitas jual beli seperti daging, sayuran, bahkan limbah organik juga langsung mengalir ke sungai, padahal memiliki kandungan pencemar yang sangat tinggi.

 

Mulai Peka

Erni menekankan, setiap pelaku usaha penting untuk terhubung dengan jaringan pengolahan air limbah terpadu. Upaya ini bisa mengurangi zat pencemar dalam air, sehingga mencapai baku mutu yang aman untuk lingkungan.

Lebih lanjut, pihaknya akan meningkatkan langkah penanganan dan pencegahan melalui pendekatan kolaboratif dan terintegrasi, seperti melakukan edukasi di kawasan padat penduduk dan kegiatan usaha. Pihaknya, juga akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku usaha yang tidak mengelola limbahnya dengan baik.

“Pemprov DKI Jakarta akan memperluas jaringan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik melalui skema kerja sama lintas sektor,” ujar Erni.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6